PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya menjaga kualitas pelayanan publik di tengah tekanan fiskal yang mewarnai pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2026. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, saat membacakan jawaban Bupati H. Erwin Burase atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Parigi Moutong, Kamis (20/8/2026).

Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah penurunan proyeksi pendapatan. Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah diperkirakan turun dari sekitar Rp1,73 triliun menjadi Rp1,62 triliun atau berkurang sekitar Rp109,16 miliar. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian belanja secara selektif dengan tetap menjaga program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat. Di tengah tekanan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat dari Rp186,26 miliar menjadi Rp187,71 miliar.
Pemerintah akan memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi melalui pembenahan data, peningkatan kepatuhan serta pemanfaatan teknologi digital. Sementara itu, peningkatan belanja modal sekitar Rp18,15 miliar diarahkan pada pembangunan yang dinilai memiliki dampak langsung, seperti jalan, jembatan, drainase, irigasi, air bersih, fasilitas kesehatan dan pendidikan. Pemerintah juga memberi perhatian terhadap penurunan belanja transfer ke desa yang mencapai sekitar Rp116,64 miliar.
Penyesuaian tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan dan kemampuan fiskal daerah dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah desa. Untuk SILPA sekitar Rp41,74 miliar, Pemkab menegaskan penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati, transparan dan tepat sasaran. Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah tetap mendorong sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, UMKM, koperasi dan pariwisata sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Abdul Sahid menegaskan perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, seluruh pembahasan diarahkan pada tujuan yang sama, yakni menghasilkan APBD yang efektif, transparan, akuntabel dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong











