Desa Surumana Resmi Jadi Desa Bersinar 2025, BNNK Donggala Perkuat Pendidikan Anti Narkoba

Kepala BNNK Donggala, Khrisna Anggara, di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025).
Kepala BNNK Donggala, Khrisna Anggara, di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025).

Donggala, rajawalinet.co – Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, resmi ditetapkan sebagai Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) 2025, hasil kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala, pemerintah desa, aparat kecamatan, dan unsur penegak hukum. Deklarasi ini dilaksanakan pada 17 April 2025 sebagai bagian dari upaya masif memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.

Sebagai tindak lanjut, BNNK Donggala akan menggelar program fasilitasi pendidikan anti narkoba berbasis keluarga di Desa Surumana. Program ini bertujuan untuk membangun ketahanan keluarga sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan. Kami memilih Desa Surumana karena baru saja ditetapkan sebagai Desa Bersinar tahun ini,” ujar Kepala BNNK Donggala, Khrisna Anggara, di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025).

Pelatihan ini akan melibatkan 40 peserta yang terdiri atas 20 orang tua (bapak atau ibu) dan 20 anak berusia 13–17 tahun, mayoritas merupakan warga asli Desa Surumana. Selama satu hari penuh, peserta akan diberikan pendidikan tentang bahaya narkoba serta strategi pencegahan di lingkungan keluarga.

Namun, pelatihan ini tidak sekadar memberikan materi. Para peserta diwajibkan untuk menyusun dan melaksanakan rencana aksi di lingkungan keluarga mereka masing-masing, dengan harapan hasilnya bisa menyebar ke masyarakat luas.

“Kami ingin peserta yang berpartisipasi memiliki komitmen tinggi dan kapasitas untuk menerapkan ilmu yang diperoleh. Setelah pelatihan, mereka harus membuat rencana aksi nyata yang memperkuat ketahanan keluarga terhadap narkoba,” jelas Khrisna.

Selain itu, Khrisna juga menyampaikan bahwa meskipun tahun ini BNNK Donggala hanya menetapkan satu Desa Bersinar, pihaknya tetap membuka peluang bagi desa-desa lain yang ingin mengadakan program serupa. Desa yang berminat diharapkan dapat mengalokasikan dana desa secara mandiri untuk membiayai kegiatan pencegahan narkoba.

“Ini bentuk upaya berkelanjutan. Kami mengajak desa-desa lain untuk proaktif menyelenggarakan kegiatan pendidikan keluarga anti narkoba menggunakan anggaran desa masing-masing,” tambahnya.

Penetapan Desa Surumana sebagai Desa Bersinar diharapkan menjadi inspirasi dan model bagi wilayah lain dalam membangun masyarakat yang bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.