Indeks

CPM Kembali Absen RDP, DPRD Sulteng Minta Warga Poboya Bersabar

Meski CPM absen, DPRD tetap melanjutkan RDP sesuai mekanisme. Hj. Cica menegaskan forum tetap berjalan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penjadwalan ulang rapat berikutnya.

Sofyar juga mengungkapkan upaya masyarakat Poboya yang telah dua kali mendatangi Bakrie Tower di Jakarta untuk meminta kejelasan sikap pihak pemegang saham CPM. Namun, hasilnya dinilai tidak memberikan kepastian. “Kami sudah dua kali ke Bakrie Tower. Bahasanya selalu sama, tidak ada kejelasan bahwa mereka siap melepaskan. Yang ada hanya menghargai, lalu mengembalikan semuanya ke negara,” katanya.
RDP Kali kedua saat berlangsung yang tetap tidak dihadiri PT CPM/Sumber: Adyaksa

PALU, Rajawalinet.co — Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua terkait unjuk rasa masyarakat adat Poboya kembali berlangsung tanpa kehadiran PT Citra Palu Minerals (CPM). Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Moh. Ali atau Hj. Cica, menyebut perusahaan meminta penundaan rapat ke 9 Februari 2026.

“Kami menerima surat dari CPM bahwa mereka belum bersedia hadir dan meminta rapat dijadwalkan pada 9 Februari,” kata Hj. Cica dalam RDP di Kantor DPRD Sulteng, Selasa (3/2/2026).

Meski CPM absen, DPRD tetap melanjutkan RDP sesuai mekanisme. Hj. Cica menegaskan forum tetap berjalan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penjadwalan ulang rapat berikutnya.

“Rapat tetap berjalan, nanti kita bicarakan lewat forum ini apakah ditunda ke tanggal 9 atau dijadwalkan ulang sesuai kesepakatan hari ini,” ujarnya.

Hj. Cica mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, kondisi tersebut justru berpotensi menjerat masyarakat ke persoalan hukum.

“Kalau masyarakat melaksanakan kegiatan tanpa kekuatan hukum, justru masyarakat sendiri yang akan bermasalah. DPRD mendukung masyarakat, tapi kami tidak ingin menjerumuskan bapak-bapak semua ke persoalan hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, CPM sudah dua kali meminta penundaan dengan alasan menunggu kehadiran pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Namun, DPRD tidak dapat memenuhi permintaan rapat pada 9 Februari karena bertepatan dengan agenda reses anggota dewan.

“Tanggal 9 kami tidak bisa, karena masing-masing anggota akan kembali ke daerah pemilihan untuk reses,” kata Hj. Cica.

Dalam forum tersebut, Hj. Cica menyampaikan tiga poin yang akan menjadi dasar kesepakatan jika RDP lanjutan kembali digelar. Pertama, DPRD mendukung percepatan proses penunjukan lokasi IUP yang diadukan pemegang IUPK kepada Menteri, mengingat status CPM berbentuk kontrak karya.

Kedua, pelaksanaan perjanjian kerja sama perlindungan antara CPM dan masyarakat adat Poboya melalui koperasi. Ketiga, pengakuan keberadaan masyarakat adat oleh CPM melalui koperasi yang bekerja di wilayah operasional perusahaan.

“Kami berharap CPM bisa membawa keputusan yang memberi ruang kepada masyarakat, termasuk kontrak kerja di CPM,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pokja Pertambangan Poboya, Sofyar, menyampaikan sikap tegas masyarakat adat yang menilai konflik ini berakar pada penguasaan tanah ulayat.

“Itu tanah ulayat kami. Jauh sebelum negara ada, tanah ulayat kami sudah ada. Kami tidak ingin seakan-akan meminta-minta di tanah kami sendiri,” tegas Sofyar.

Ia mengungkapkan, masyarakat adat telah berupaya menyuarakan persoalan ini hingga ke Bakrie Tower, namun tidak mendapatkan kejelasan sikap dari pihak terkait.

“Kami dua kali ke CPM, bahasannya selalu sama. Tidak ada pernyataan jelas bahwa mereka siap melepaskan, hanya mengembalikan ke negara,” katanya.

Sofyar juga meminta DPRD Sulteng menyatakan sikap secara terbuka dan tertulis untuk mendukung langkah masyarakat adat.

“Kami ingin pernyataan sikap yang jelas dari DPRD, bukan sekadar surat yang arahnya tidak jelas,” ujarnya.

Ia menyoroti dampak sosial dan ekonomi jika aktivitas pertambangan rakyat dihentikan tanpa solusi. Menurutnya, ribuan warga menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

“Kalau ribuan orang tiba-tiba kehilangan pekerjaan, dampak sosialnya siapa yang tanggung? Kami tidak bicara regulasi, kami bicara soal manusia,” kata Sofyar.

Menutup RDP, Hj. Cica meminta masyarakat Poboya memberi waktu kepada DPRD untuk kembali mengundang CPM dalam rapat lanjutan. Ia memastikan DPRD tetap berada di posisi mendukung masyarakat.

“Berikan kami kesempatan sekali lagi untuk mengundang CPM. Insyaallah DPRD tetap mendukung, agar ke depan masyarakat bisa beraktivitas tanpa bermasalah dengan hukum,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version