Indeks

Abrasi Pantai Ancam Pemukiman Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemecah Ombak

Bupati Parimo, Perintahkan Pendataan Pesisir Rawan

Abrasi Pantai Ancam Pemukiman Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemecah Ombak
Foto : Bupati Parimo Saat Tinjau Abrasi Pantai di Malanggo Pesisir /Syarifuddin,S Sos

PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Ancaman abrasi di kawasan pesisir Desa Malanggo Pesisir, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, semakin membutuhkan penanganan. Air laut dilaporkan telah mencapai area permukiman warga, sementara fasilitas pemakaman umum yang berada di sekitar garis pantai turut terancam. Kondisi tersebut menjadi perhatian Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., saat meninjau langsung kawasan pesisir tersebut, Minggu (20/9/2026).

Foto : Bupati Usai Tinjau Titik Abrasi/ Syarifuddin,S.Sos

Dalam peninjauan itu, Bupati melihat kondisi bangunan pengaman pantai yang mengalami kerusakan setelah cukup lama menghadapi terpaan gelombang dan angin kencang. Bangunan pelindung yang diperkirakan telah berusia sekitar 15 tahun dinilai membutuhkan penanganan kembali.

“Kalau kita lihat, air laut sudah masuk ke rumah warga. Jadi ini harus segera ditangani,” ujar Erwin usai melakukan peninjauan.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan penanganan sementara melalui pemasangan pemecah ombak atau breakwater. Upaya tersebut diarahkan untuk mengurangi dampak gelombang terhadap permukiman yang berada di kawasan pesisir.

Erwin juga meminta perangkat daerah melakukan pendataan terhadap titik-titik pesisir yang dinilai rawan abrasi. Data tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan lokasi yang membutuhkan pembangunan pengaman pantai. Ia menargetkan pendataan titik rawan tersebut dapat dilakukan pada bulan ini sehingga lokasi prioritas bisa segera ditentukan.

“Bulan ini saya tegaskan harus sudah dilakukan pendataan titik-titik yang perlu segera dipasang pengaman,” katanya.

Untuk penanganan jangka panjang, Pemkab Parigi Moutong akan menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Hal itu berkaitan dengan kewenangan pembangunan dan penanganan pengaman pantai yang berada pada tingkat provinsi.

Peninjauan tersebut turut didampingi tenaga ahli Bupati Sadri Djupanda juga Plt. Camat Tinombo Selatan Agus Salim serta sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Tinombo Selatan.

Pemerintah daerah berharap langkah pendataan dan penanganan awal dapat mengurangi risiko abrasi, terutama terhadap rumah warga dan fasilitas umum yang berada di kawasan pesisir.

error: Content is protected !!
Exit mobile version