Jakarta, rajawalinet.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membenarkan bahwa Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dipanggil ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (8/4/2025). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Inspektorat Kemendagri.
“Bupatinya (Lucky Hakim) sedang dimintai keterangan dulu oleh Inspektorat. Setelah itu baru Pak Bupatinya akan menghadap (ke sini),” kata Bima Arya saat ditemui wartawan di kantor pusat Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Menurut Bima, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB. Saat ini pihak Kemendagri masih menunggu hasil pemeriksaan dan kedatangan Lucky Hakim ke ruangannya.
“Nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini dia, tunggu saja,” ujar Bima.
Pemanggilan ini terjadi setelah mencuatnya kabar kepergian Lucky Hakim ke luar negeri bersama keluarganya tanpa izin resmi. Diketahui, Lucky tengah melakukan perjalanan ke Jepang sejak 2 April 2025.
Kepada wartawan, Lucky menjelaskan bahwa liburannya ke Jepang telah direncanakan sejak lama, bahkan sejak masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada). “Selama kampanye saya jarang di rumah. Karena itu, saya berjanji kepada keluarga, khususnya anak-anak, untuk mengajak mereka liburan setelah pilkada usai,” ujarnya.
Meski berada di luar negeri, Lucky mengklaim tetap menjalankan tugas pemerintahan secara tidak langsung. Ia menyebut komunikasi dengan Wakil Bupati Indramayu tetap berjalan intens demi memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
“Pak Wakil Bupati sangat membantu. Saya juga sudah mendelegasikan tugas dan tanggung jawab selama saya di luar negeri,” kata Lucky.
Lebih lanjut, Lucky mengungkapkan bahwa tiket perjalanannya ke Jepang telah dipesan sejak Desember 2024. Rencana liburan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 11 April 2025.
Namun karena kepergiannya bertepatan dengan hari kerja, ia sempat mengajukan izin melalui staf. Sayangnya, izin tersebut tidak dapat diproses karena tidak memenuhi aturan pengajuan minimal 14 hari kerja.
“Waktu itu saya merasa pengajuan sudah cukup, tapi staf menjelaskan soal aturan 14 hari kerja. Akhirnya saya memilih mengajukan kepulangan tanggal 6 April agar bisa kembali bekerja pada 8 April 2025,” jelasnya.
Pemeriksaan oleh Inspektorat Kemendagri akan menentukan apakah terdapat pelanggaran dalam kepergian Lucky Hakim ke luar negeri tanpa izin resmi dari kementerian terkait.