JAKARTA, Rajawalinet.co – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali menegaskan komitmennya memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui penutupan Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/8/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Pelatihan yang diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI ini menjadi bagian dari strategi penguatan tata kelola organisasi agar semakin adaptif, akuntabel, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembelajaran, mulai dari pendalaman materi, studi kasus, simulasi hingga evaluasi, merupakan investasi strategis bagi peningkatan kapasitas kelembagaan Kejaksaan.
“Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing,” tegas Harli.
Menurutnya, Badan Diklat Kejaksaan RI kini telah bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya menyelenggarakan pendidikan administratif, tetapi juga menjadi motor pengembangan kapabilitas institusi dalam mendukung penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menekankan bahwa kompetensi manajemen risiko harus diterapkan dalam setiap proses kerja sebagai instrumen untuk menjaga akuntabilitas, integritas, dan kualitas pelayanan institusi.
“Manajemen risiko bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi harus menjadi budaya kerja dalam setiap proses pengambilan keputusan. Kemampuan mengenali, menganalisis, mengendalikan, dan memitigasi risiko merupakan fondasi penting dalam memperkuat tata kelola organisasi,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Harli memberikan lima arahan strategis kepada seluruh alumni, yakni menjadi agen perubahan yang membangun budaya sadar risiko, mengoptimalkan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), mengembangkan learning agility, mengintegrasikan manajemen risiko dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan, serta terus meningkatkan kompetensi sesuai dinamika lingkungan strategis.
Ia berharap seluruh alumni mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.
“Tunjukkan bahwa alumni Pelatihan Manajemen Risiko Badan Diklat Kejaksaan RI adalah aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi role model dalam penguatan tata kelola organisasi,” pesannya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim), Dr. Tengku Rachman, melaporkan bahwa pelatihan berlangsung sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 dan diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI.
Pada upacara penutupan, Zulfikar Nasution, S.H., M.H. bertugas sebagai wira upacara, sedangkan Afrizal Chair, S.H., M.H. dipercaya sebagai komandan upacara.
Melalui pelatihan ini, Badan Diklat Kejaksaan RI menegaskan arah pengembangan SDM yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi teknis, tetapi juga penguatan budaya manajemen risiko sebagai fondasi tata kelola modern. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya institusi Kejaksaan yang profesional, adaptif, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.











