APBD PARIMO 2025 : Fokus Belanja Daerah dan Pelayanan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan total mencapai Rp1,8 triliun. (Foto : BPBD Parigi Moutong)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan total mencapai Rp1,8 triliun. (Foto : BPBD Parigi Moutong)

Parigi Moutong, rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan total mencapai Rp1,8 triliun. Anggaran ini menjadi landasan penting bagi pengelolaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut.

Mengacu pada data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, struktur APBD Parigi Moutong meliputi belanja daerah sebesar Rp1,86 triliun, pendapatan daerah Rp1,84 triliun, serta pembiayaan daerah yang mencapai Rp17 miliar.

Anggaran belanja daerah mencakup :

  • Belanja Pegawai : Rp842,55 miliar, digunakan untuk mendukung kesejahteraan dan kebutuhan tenaga kerja pemerintahan.
  • Belanja Barang dan Jasa : Rp488,55 miliar, dialokasikan untuk pengadaan barang serta pemeliharaan fasilitas publik.
  • Belanja Modal : Rp163,43 miliar, difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan aset daerah.
  • Belanja Lainnya : Rp368,84 miliar, termasuk bantuan keuangan sebesar Rp327,66 miliar, belanja hibah Rp24,77 miliar, bantuan sosial Rp1,46 miliar, dan belanja tidak terduga Rp10 miliar.

Meskipun terdapat defisit kecil antara belanja dan pendapatan daerah, sebesar Rp17 miliar, pemerintah Parigi Moutong tetap optimis mampu menghadapi tantangan ini dengan strategi pembiayaan yang terarah.

Fokus utama pada alokasi belanja sosial dan pembangunan bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Pengelolaan APBD secara transparan dan efisien sangat penting guna memastikan dana publik digunakan sesuai dengan prioritas daerah.