Palu, rajawalinet.co – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, pada Rabu (7/5/2025). Kunjungan ini bertujuan mengawasi pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai krusial dalam mendukung ekonomi daerah.
Didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Gubernur menyambut Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda bersama Wakil Ketua Dede Yusuf serta sejumlah anggota DPR RI dari berbagai fraksi. Turut hadir pula para kepala daerah, pejabat daerah, dan pimpinan BUMD se-Sulteng.
Dalam sambutannya, Anwar Hafid menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, terutama dalam penguatan regulasi BUMD dan BLUD. Ia menyoroti dua program prioritas, Berani Cerdas dan Berani Sehat, yang berhasil berjalan tanpa membebani fiskal daerah melalui efisiensi anggaran. Program ini mencakup pendidikan gratis tingkat SMA/SMK/SLB serta cakupan jaminan kesehatan (UHC) untuk 80% warga Sulteng.
Selain itu, ia menyoroti masih ada 89 desa belum dialiri listrik dan 606 desa tanpa akses telekomunikasi. Lewat program Berani Menyala, pemerintah menargetkan pemerataan infrastruktur dasar. Di bidang pertanian dan perikanan, program Brigade Pertanian dan bantuan alat tangkap nelayan diperkenalkan, termasuk rencana kebijakan satu harga untuk menekan disparitas harga LPG dan bahan pokok di wilayah terpencil.
Anwar juga memaparkan strategi penyelesaian konflik agraria melalui pembentukan Satgas Khusus dan mendorong percepatan reformasi birokrasi lewat pelimpahan wewenang teknis ke Kantor Regional BKN di daerah. Ia menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai lokal dan religius, seperti penghentian aktivitas saat waktu salat sebagai bagian dari budaya kerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa lebih dari 70% BUMD di Sulteng dinilai tidak sehat, yang disebabkan kurangnya inovasi, diversifikasi usaha, dan profesionalisme manajerial. Ia menekankan perlunya regulasi baru, termasuk Permendagri tentang pembinaan dan pengawasan BUMD, untuk memastikan BUMD tidak sekadar menjadi alat politik, melainkan sebagai institusi bisnis yang sehat dan produktif.
Rifky menegaskan peran strategis BUMD dan BLUD dalam mengisi celah fiskal daerah akibat refocusing APBN. Ia mendorong keterlibatan aktif pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, dalam pembinaan dan penataan ulang BUMD yang tidak optimal.
“Kunci keberhasilan BUMD adalah keberanian untuk berubah dan komitmen menjadi entitas profesional, bukan sekadar tempat balas budi politik,” pungkas Rifky.