Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.

Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H.,/Sumber: Istimewa

JAKARTA, Rajawalinet.co — Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin (27/10/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya dalam siaran pers resmi.

Adapun sepuluh saksi yang diperiksa masing-masing berinisial ZF, AAHP, AR, AS, SR, MUA, YD, GI, HM, dan FK, yang seluruhnya memiliki jabatan strategis di lingkungan Pertamina dan perusahaan mitra terkait.

Mereka antara lain:

  • ZF, Senior Management Commercial PT Kilang Pertamina Internasional;
  • AAHP, VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga;
  • AR, Senior Account Manager PT Pertamina (Persero) tahun 2019–2020;
  • AS, Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga;
  • SR, Senior Analyst I Crude Data Market Analysis PT Kilang Pertamina Internasional;
  • MUA, Analyst II Crude Oil Import Supply pada Direktorat Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
  • YD, Manager Billing & Invoice;
  • GI, VP Procurement PT Berau Coal tahun 2017–2023;
  • HM, SVP Procurement PT Pertamina (Persero); dan
  • FK, Senior Analyst Downstream PT Pertamina (Persero).

Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi di sektor strategis negara,” kata Anang.

Kasus yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pertamina ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tata kelola energi nasional yang bernilai strategis. Pemeriksaan saksi diharapkan membuka jalan bagi Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara tersebut secara transparan dan akuntabel.

error: Content is protected !!