Kemkomdigi Dukung Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Meutya Hafid: Wujud Penghargaan atas Peran Informasi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (knana) kepada wartawan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025)./Foto: RRI/

Jakarta, rajawalinet.co -Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan dukungan penuh terhadap program rumah subsidi bagi wartawan yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Program ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan profesi jurnalis.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat menghadiri pertemuan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

“Profesi wartawan selama ini menjadi jembatan informasi antara pemerintah dengan masyarakat. Kami percaya, perhatian terhadap kesejahteraan mereka adalah bagian dari memperkuat demokrasi,” ujar Meutya kepada wartawan.

Menurut Meutya, langkah cepat Kementerian PKP memasukkan wartawan sebagai prioritas penerima rumah subsidi layak diapresiasi.

Pemerintah, kata dia, juga telah melonggarkan batas maksimal penghasilan bagi jurnalis agar semakin banyak yang bisa mengakses program ini.

“Untuk wartawan yang sudah berkeluarga, batas penghasilan maksimal menjadi Rp13 juta, sedangkan untuk yang lajang di wilayah Jabodetabek maksimal Rp12 juta. Pelonggaran ini penting agar jurnalis dari berbagai latar belakang bisa mendapatkan hunian yang layak,” jelas Meutya.

Ia menyoroti kenyataan bahwa masih banyak wartawan di berbagai daerah belum memiliki rumah pribadi karena keterbatasan penghasilan.

Program ini, menurutnya, bukan sekadar soal ketersediaan rumah, tetapi juga mencerminkan penghargaan atas dedikasi dan peran strategis jurnalis dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi.

“Kami percaya, dengan kehidupan yang lebih sejahtera, wartawan akan semakin profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya,”  katanya.

Program rumah subsidi bagi wartawan ini akan dijalankan secara bertahap dan mengedepankan prinsip keadilan sosial, terutama bagi jurnalis yang telah lama bertugas namun belum memiliki hunian tetap.