
MEDAN, Rajawalinet.co – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur melalui kemitraan dengan perguruan tinggi terkemuka. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badiklat Kejaksaan RI dan Universitas Sumatera Utara (USU) untuk penyelenggaraan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum bagi pegawai Kejaksaan RI.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kampus Universitas Sumatera Utara, Medan, Jumat (31/7/2026). Nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., bersama Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., yang pada kesempatan tersebut diwakili Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badiklat Kejaksaan RI dan Fakultas Hukum USU yang dihadiri Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.H.
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Badiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Harli Siregar dalam meningkatkan kualitas akademik sekaligus profesionalisme insan Adhyaksa. Selain Universitas Sumatera Utara, Badiklat Kejaksaan RI juga membangun kolaborasi dengan Universitas Brawijaya dan Universitas Hasanuddin sebagai mitra strategis pengembangan kompetensi pegawai.
Dalam keterangannya, Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan investasi jangka panjang bagi institusi Kejaksaan. Menurutnya, sinergi dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk membentuk aparatur penegak hukum yang tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga memiliki kapasitas akademik, integritas, serta kemampuan menghasilkan inovasi dalam menghadapi dinamika penegakan hukum.
Sementara itu, Prof. Dr. Muryanto Amin menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Melalui perwakilan universitas, USU menyatakan komitmennya mendukung peningkatan kompetensi pegawai Kejaksaan melalui pendidikan berkualitas, riset kolaboratif, pengembangan inovasi, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengembangan inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta bidang lain yang disepakati sesuai kebutuhan kedua institusi.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi yang berkelanjutan dalam mencetak sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mendukung transformasi Kejaksaan RI menuju institusi penegak hukum yang modern dan berkelas dunia.











