JAKARTA, Rajawalinet.co – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) bukan sekadar agenda administratif untuk memenuhi persyaratan jabatan. Program tersebut harus menjadi instrumen strategis dalam mencetak pemimpin operasional yang berintegritas, inovatif, adaptif, dan mampu mengakselerasi transformasi institusi Kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045.
Pernyataan itu disampaikan Harli saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim), Kamis (30/7/2026).
Pembukaan pelatihan berlangsung secara daring dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI. Bertindak sebagai Wira Upacara yakni Kepala Bidang Penyelenggara Pusdiklat Mapim, Zulkarnain Nasution, S.H., M.H., sedangkan Afrijal Chair, S.H., M.H., Kasubid pada Pusdiklat Mapim, dipercaya sebagai Komandan Upacara.
Dalam amanatnya, Harli menjelaskan bahwa Indonesia tengah memasuki fase pembangunan jangka panjang melalui RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut Badiklat Kejaksaan untuk bertransformasi menjadi pusat pengembangan kapabilitas institusi yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan.
“Transformasi Badiklat bukan lagi sekadar menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, tetapi menjadi penggerak pengembangan kapabilitas institusional Kejaksaan yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier aparatur,” tegas Harli.
Ia menambahkan, arah kebijakan Badiklat kini difokuskan pada transformasi berkelanjutan melalui ekosistem pembelajaran yang menyelaraskan mutu pendidikan dengan kebutuhan nyata organisasi. Langkah tersebut diharapkan melahirkan aparatur yang profesional sekaligus mampu memperkuat kualitas pelayanan penegakan hukum.
Harli juga mengingatkan pentingnya memaknai Perintah Harian Jaksa Agung RI, khususnya mengenai peran pembinaan, pengawasan, dan Badiklat sebagai tiga pilar utama penggerak perubahan di lingkungan Kejaksaan.
Menurutnya, Badiklat harus menjadi “mercusuar perubahan” yang tidak hanya membentuk aparatur dengan kemampuan teknis, tetapi juga melahirkan pemimpin yang memiliki visi, keberanian moral, kemampuan analitis, jiwa kolaboratif, serta penguasaan teknologi digital.
“Pelatihan ini bukan formalitas administratif, tetapi proses pembinaan yang komprehensif untuk meningkatkan kapabilitas, profesionalisme, etika, dan integritas sebagai bekal dalam pengembangan karier maupun penugasan strategis di masa depan,” ujarnya.
PKP Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 5 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2022. Program ini menggunakan metode blended learning yang mengombinasikan pembelajaran mandiri, e-learning, dan pembelajaran klasikal di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI.
Menutup arahannya, Harli menginstruksikan Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, seluruh widyaiswara, serta fasilitator agar menerapkan standar penjaminan mutu secara ketat pada setiap tahapan pelatihan sehingga kompetensi peserta benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Tengku Rakhman, melaporkan bahwa PKP Angkatan I dan II Tahun 2026 diikuti pejabat Eselon IV dari berbagai satuan kerja Kejaksaan RI di seluruh Indonesia. Pelatihan berlangsung mulai 30 Juli hingga 20 November 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Badiklat Kejaksaan RI dalam menyiapkan pemimpin operasional yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum di masa mendatang.











