Setelah Dua Tahun, Parigi Moutong Kembali Raih WTP

“Kami bersama pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh catatan BPK dalam jangka waktu yang ditetapkan. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,”

Setelah Dua Tahun, Parigi Moutong Kembali Raih WTP
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase (kanan) dan Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh (kiri)

PALU, Rajawalinet.co – Upaya Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah membuahkan hasil membanggakan. Setelah dua tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kini Kabupaten Parigi Moutong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (17/6/2026). Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh, Inspektur Daerah Moh. Sakti A. Lasimpala, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yusrin Usman, serta sejumlah pejabat Eselon III dan IV dari perangkat daerah terkait.

Prestasi ini menjadi sinyal positif atas meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, BPK menegaskan bahwa capaian tersebut bukan akhir dari proses perbaikan, melainkan fondasi untuk memperkuat akuntabilitas pemerintahan.

Dalam sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah yang dibacakan Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Tengah II, Coreman Maruli Tua, disampaikan bahwa masih terdapat sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Temuan tersebut antara lain terkait ketidaksesuaian penganggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin serta Aset Tetap Lainnya pada Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Selain itu, BPK juga menemukan potensi penerimaan pajak daerah yang belum tergali secara optimal dari beberapa sektor, seperti pajak reklame, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan,” ujar Coreman Maruli Tua.

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang selama ini berkomitmen melakukan pembenahan administrasi dan pengelolaan anggaran secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil meraih kembali opini WTP setelah sebelumnya dua tahun berturut-turut memperoleh WDP. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Seluruh rekomendasi BPK akan segera kami tindak lanjuti bersama OPD terkait,” tegas Erwin.

Sementara itu, Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, memastikan pihak legislatif akan mengawal pelaksanaan seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami bersama pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh catatan BPK dalam jangka waktu yang ditetapkan. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Keberhasilan meraih opini WTP menjadi capaian penting bagi Parigi Moutong. Di tengah berbagai tantangan pengelolaan daerah, prestasi ini menunjukkan adanya kemajuan nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

error: Content is protected !!