PALU, Rajawalinet.co – Suasana haru menyelimuti sejumlah insan pers di Sulawesi Tengah setelah kabar mutasi salah satu jaksa yang dikenal rendah hati dan humanis, Reza Hidayat Lawali,SH.,MH,. resmi mendapat amanah baru di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang ditetapkan pada 20 Mei 2026.
Dalam keputusan itu, Reza dipercaya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulsel. Penunjukan tersebut dinilai menjadi bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, pengalaman, dan integritasnya selama mengabdi di Korps Adhyaksa, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Alumni Universitas Tadulako (Untad) Palu itu dikenal memiliki perjalanan karier yang cukup panjang di bidang tindak pidana khusus (Tipidsus). Ia mengawali sejumlah jabatan strategis sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.
Pada periode 2016-2017, Reza mencatat capaian menonjol dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Saat bertugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Parigi Moutong, sebanyak 17 perkara korupsi berhasil dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kala itu, Kejari Parigi Moutong dipimpin Jurist Precisely Sitepu, sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dijabat Johanis Tanak.
Karier Reza kemudian terus berkembang. Ia sempat dipercaya menjadi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una di Wakai. Namun dalam perjalanannya, ia juga lebih dominan membantu penanganan perkara korupsi di Kejati Sulteng ketika institusi tersebut dipimpin Mohammad Rum.
Pengalaman panjang di bidang penanganan perkara membuat Reza kemudian dipercaya menjabat Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng pada periode 2021-2022.
Di posisi tersebut, Reza dikenal aktif membangun komunikasi yang harmonis dengan insan pers maupun berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi di Sulawesi Tengah. Pendekatan komunikatif dan terbuka yang dibangunnya dinilai mampu menciptakan hubungan yang lebih positif antara lembaga penegak hukum dan masyarakat.
Tak hanya itu, Reza juga pernah menjabat Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) selama kurang lebih tiga tahun sebelum dipercaya menduduki jabatan Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Kejati Sulteng.
Bagi sejumlah wartawan di Sulawesi Tengah, sosok Reza bukan hanya dikenal sebagai jaksa yang tegas dalam menjalankan tugas, tetapi juga pribadi yang santun dan mudah bergaul.
“Reza sosok jaksa yang rendah hati dan mudah bergaul kepada siapa saja. Sulit menemukan sosok jaksa seperti beliau,” ungkap Firman, Owner Media Fokus Rakyat bersama sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka), Jumat, (22/5/2026).
Menurut Firman, selama bertugas di Kejati Sulteng, Reza mampu membangun hubungan baik dengan insan pers tanpa membedakan latar belakang media. Sikapnya yang komunikatif dan terbuka membuat banyak wartawan merasa kehilangan atas perpindahan tugas tersebut.
Selain dikenal berpengalaman dalam bidang tindak pidana khusus, Reza juga dinilai memiliki kemampuan membangun sinergi lintas sektor. Dengan pembawaan yang tenang, disiplin, dan humanis, ia dianggap menjadi salah satu figur aparat penegak hukum yang mampu menjaga profesionalisme sekaligus kedekatan dengan masyarakat.
Penunjukan Reza sebagai Koordinator pada Kejati Sulsel pun mendapat apresiasi dari Media Center Kejati Sulten, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka). Mereka menilai promosi tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi panjang yang telah ditunjukkan selama bertugas di Sulawesi Tengah.
Meski kini mengemban tugas baru di luar daerah, sosok Reza Hidayat Lawali diyakini tetap meninggalkan kesan positif bagi insan pers dan masyarakat Sulawesi Tengah yang pernah mengenalnya.











