3,3 Juta Orang Usia Produktif Pengguna Narkoba

Ilustrasi-Pengguna narkoba/Foto: Freepik

Jakarta, rajawalinet.co – Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Luthan, menyoroti tingginya jumlah pengguna narkoba di Indonesia. Berdasarkan survei nasional tahun 2023, tercatat sekitar 3,3 juta orang usia produktif di Tanah Air terindikasi menggunakan narkoba.

“Ini adalah data betul, 3,3 juta pengguna, dan juga usia pemakai yang terbanyak adalah antara 15 sampai 49 tahun,” ujar Ahwil saat berbincang di Program Pro3 RRI, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, lonjakan pengguna ini tidak diimbangi dengan kapasitas pusat rehabilitasi yang tersedia. Saat ini, pusat rehabilitasi milik pemerintah hanya mampu menampung sekitar 18 ribu orang.

Sebagai alternatif, Ahwil mengusulkan penerapan program rehabilitasi jalan bagi pengguna pemula atau non-adiktif. “Jadi sambil berjalan dikontrol, sehingga tidak memberatkan pusat rehabilitasi yang jumlahnya sangat terbatas ini,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengguna narkoba dengan tingkat kecanduan ringan sebaiknya tidak dikriminalisasi. “Jika masuk penjara, mereka justru bertemu dengan pengedar dan berisiko menjadi pecandu berat. Harusnya ditangani secara medis,” katanya.

Masalah lain yang turut disoroti adalah pembiayaan rehabilitasi yang belum ditanggung oleh BPJS serta belum adanya payung hukum yang mengatur secara menyeluruh.

Ahwil mencontohkan Thailand yang berhasil mengatasi persoalan ini melalui pemanfaatan dana dari penyitaan aset kejahatan narkotika.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam upaya pencegahan. “Keluarga harus peka terhadap perubahan perilaku anak. Dukungan emosional dan perhatian sejak dini sangat penting agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.