JAKARTA, Rajawalinet.co – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) di Istana Negara, Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Di balik pelantikan tersebut, Wantimpres memiliki posisi strategis dalam mendukung Presiden menjalankan pemerintahan.
Lembaga ini bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik berdasarkan permintaan maupun atas inisiatif sendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan mengenai Wantimpres telah mengalami perubahan melalui UU Nomor 64 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, Wantimpres Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Para anggota Wantimpres juga memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan nasihat dan pertimbangan yang disampaikan kepada Presiden. Mereka tidak diperkenankan menyebarluaskan isi pertimbangan tersebut kepada pihak lain. Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet, kunjungan kerja, hingga kunjungan kenegaraan atas permintaan Presiden.
Mereka juga dapat meminta informasi dari instansi pemerintah maupun lembaga negara yang diperlukan untuk menyusun pertimbangan. Dari sisi hak keuangan, pemerintah pada 2026 telah menerbitkan Perpres Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Wantimpres. Aturan ini berlaku sejak 27 Maret 2026 dan mencabut ketentuan lama mengenai hak keuangan Wantimpres yang terdapat dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2007.
Dengan demikian, informasi mengenai besaran gaji dan tunjangan Wantimpres perlu merujuk pada aturan terbaru tersebut, bukan semata-mata ketentuan lama. Pelantikan 26 anggota Wantimpres ini sekaligus menandai dimulainya masa kerja jajaran baru yang diharapkan dapat memberikan masukan kepada Presiden dalam menghadapi berbagai persoalan pemerintahan dan kebijakan nasional.
Presiden RI melalui laman resminya menyebut Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa komposisi baru tersebut mencerminkan keberagaman latar belakang dan pengalaman para tokoh nasional.
