PALU, Rajawalinet.co – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menerima kunjungan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Dr. Hermawan, di ruang kerjanya, Rabu (15/10/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, membahas pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi tersebut akan digelar oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Palu bekerja sama dengan LKPP RI pada Kamis (16/10/2025). Sosialisasi ini diikuti oleh aparatur pengawasan intern pemerintah, pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, serta bendahara pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyampaikan apresiasi atas perhatian LKPP RI terhadap peningkatan kapasitas aparatur daerah di bidang pengadaan barang dan jasa.
“Kami menyambut baik kedatangan LKPP RI di Kota Palu. Kehadiran ini tentu menjadi dorongan positif bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Imelda, penguatan pemahaman terhadap regulasi baru sangat penting agar seluruh pejabat pengadaan dapat bekerja secara profesional dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan di Kota Palu berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP RI, Dr. Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sistem pengadaan barang/jasa.
“LKPP hadir untuk memastikan seluruh aparatur memahami regulasi terkini dan mampu menerapkannya secara efektif di lapangan,” kata Hermawan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Palu dan LKPP RI bertekad memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengadaan yang berintegritas serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.