Indeks

Ucapan “Bodo” Picu Polemik, Herry Mulyadi Minta Maaf

Situasi mulai berubah ketika ia mencoba memperdalam pertanyaan. Ia menyebut nada bicara Herry meningkat dan respons menjadi kurang kondusif

Ucapan “Bodo” Picu Polemik, Herry Mulyadi Minta Maaf
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Provinsi Sulawesi Tengah, drg. Herry Mulyadi, M.Kes. / Rajawalinet

PALU, Rajawalinet.co — Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Provinsi Sulawesi Tengah, Herry Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada insan pers menyusul insiden saat wawancara yang terjadi awal pekan ini.

Permintaan maaf secara terbuka itu disampaikan pada Rabu (5 Mei 2026), sebagai respons atas pernyataannya yang dinilai tidak pantas terhadap jurnalis.

Peristiwa tersebut bermula usai pelantikan Direktur RSUD Undata yang baru di Aula RSUD Undata Palu, Senin (4/5/2026). Saat itu, Rian Afdal, jurnalis media Global Sulteng, berupaya mengonfirmasi kebijakan pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan (nakes) saat Herry masih menjabat sebagai Direktur RSUD Undata.

Rian menjelaskan, pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan pedoman teknis pembagian jasa pelayanan yang selama ini dikeluhkan sejumlah tenaga kesehatan karena dianggap belum sebanding dengan beban kerja.

“Awalnya percakapan berjalan normal. Namun beliau menyarankan agar topik tersebut tidak perlu dipersoalkan lagi,” ujar Rian.

Menurutnya, situasi mulai berubah ketika ia mencoba memperdalam pertanyaan. Ia menyebut nada bicara Herry meningkat dan respons menjadi kurang kondusif.

“Saat saya menggali lebih jauh, beliau tiba-tiba meninggikan suara,” katanya.

Rian juga mengaku menerima pernyataan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis. Selain itu, ia menyebut sempat mendapat tekanan verbal berupa pertanyaan bernuansa personal.

Menanggapi hal tersebut, Herry Mulyadi mengakui kekhilafan dalam berkomunikasi. Ia menjelaskan bahwa kata “bodo” yang diucapkannya merupakan spontanitas yang lazim digunakan dalam percakapan sehari-hari, khususnya dalam dialek Makassar.

Namun, ia menyadari penggunaan istilah tersebut dalam konteks wawancara resmi tidak tepat dan berpotensi menyinggung.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus, dan tanpa syarat kepada seluruh wartawan dan jurnalis di Kota Palu. Saya menyesali kejadian tersebut,” ujar Herry.

Ia menegaskan telah mencabut ucapannya dan berkomitmen untuk lebih menjaga etika komunikasi, terutama saat berinteraksi dengan media.

“Saya akan lebih menghormati rekan-rekan jurnalis yang menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Herry juga berharap permohonan maaf terbuka tersebut dapat diterima dan menjadi langkah untuk memulihkan hubungan profesional  dengan insan pers di Sulteng.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika komunikasi publik, terutama bagi pejabat dalam menghadapi pertanyaan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

error: Content is protected !!
Exit mobile version