HEADLINE, HUKUM  

PALU, Rajawalinet.co — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggeledah Kantor Desa Tamainusi dan rumah mantan Kepala Desa Tamainusi berinisial AH pada Senin, 24 November 2025. Penggeledahan ini berkaitan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!