PALU, Rajawalinet.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah merotasi sejumlah pejabat Polresta Palu dalam rangka penguatan pelayanan dan penegakan hukum. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: KEP/343/VII/2025 tertanggal…
PelayananPublik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.