PALU, Rajawalinet.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap pasangan suami istri berinisial FR (26) dan FAS (24) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan berlangsung di sebuah indekos di…
#PasutriEdarkanSabu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.