DAERAH, KRIMINAL  

PALU, Rajawalinet.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap pasangan suami istri berinisial FR (26) dan FAS (24) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan berlangsung di sebuah indekos di…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!