PALEMBANG, Rajawalinet.co— Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp616,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank…
#KejatiSumsel
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

