Palu, rajawalinet.co – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah agar tidak lagi mengizinkan pelaksanaan kegiatan wisuda atau seremoni kelulusan di jenjang PAUD dan Sekolah Dasar (SD) yang bersifat membebani ekonomi orang tua murid.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi yang dikirimkan kepada para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, yang menekankan perlunya menghindari kegiatan seremonial yang tidak esensial dalam dunia pendidikan anak usia dini.
Anwar Hafid menyatakan bahwa kegiatan wisuda untuk anak-anak PAUD dan SD sering kali hanya bersifat simbolik dan mengedepankan formalitas, namun dalam praktiknya menuntut biaya tinggi, mulai dari sewa gedung, seragam, hingga dokumentasi.
“Fokus pendidikan kita adalah pada substansi, bukan seremoni. Anak-anak harus diberikan pengalaman belajar yang menyenangkan, bukan tekanan biaya yang membebani orang tua,” tegas Gubernur dalam surat tersebut.
Sebagai alternatif, satuan pendidikan didorong untuk menyelenggarakan kegiatan akhir tahun yang edukatif dan kreatif. Misalnya, pameran karya siswa, pentas seni sederhana, atau kegiatan kebersamaan yang melibatkan siswa dan orang tua secara partisipatif.
Tak hanya itu, Gubernur juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Ia meminta setiap kepala daerah untuk mengawasi agar keputusan-keputusan penting terkait pembiayaan pendidikan melibatkan komite sekolah sebagai bentuk akuntabilitas.
Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama para orang tua murid yang kerap kali harus mengeluarkan biaya ekstra hanya demi seremoni yang tidak wajib. Banyak pihak menilai langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.
Pemprov Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada perkembangan karakter anak. Pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi pelaksana utama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak dan mendukung kemajuan bersama.
Dengan kebijakan ini, Sulawesi Tengah mengambil langkah nyata menuju sistem pendidikan yang lebih fokus pada esensi pembelajaran ketimbang formalitas seremonial, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah.