PALU, Rajawalinet.co – Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah resmi berganti. Zullikar Tanjung, S.H., M.H ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah menggantikan Nuzul Rahmat.
Pergantian ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditetapkan pada Senin, 13 April 2026.
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sulteng yang beralamat di Jalan Sam Ratulangi No. 53, Kota Palu, Zullikar Tanjung menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung RI. Sementara itu, pejabat sebelumnya, Nuzul Rahmat, kini mengemban tugas baru sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Penunjukan Zullikar dinilai bukan tanpa alasan. Ia bukan sosok baru di Sulawesi Tengah. Pengalamannya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng menjadi modal penting dalam memahami dinamika penegakan hukum di daerah ini.
Dalam salah satu arahannya saat memimpin apel gabungan di Lapangan Graha Perubahan Kejati Sulteng, 3 Februari 2025 lalu, Zullikar menekankan pentingnya disiplin dan integritas sebagai fondasi utama kinerja aparatur kejaksaan.
“Apel pagi bukan sekadar formalitas, tetapi wujud kesiapan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujarnya kala itu.
Ia juga menyoroti sejumlah poin strategis, mulai dari pentingnya penyusunan laporan sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2022, hingga perlunya sinergi antara satuan kerja di daerah agar pelaporan berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.
Di bidang pidana umum, Zullikar mendorong penyusunan penafsiran resmi terhadap aturan dalam KUHP dengan melibatkan akademisi hukum. Langkah ini bertujuan menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.
Sementara itu, pada bidang pidana khusus serta perdata dan tata usaha negara, ia menekankan perlunya pola kerja yang terintegrasi dan transparan, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Tak kalah penting, fungsi pengawasan juga menjadi perhatian. Ia meminta agar pengawasan diinternal kejaksaan dioptimalkan guna menjamin kualitas sumber daya manusia serta menjaga profesionalitas institusi.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat kinerja Kejati Sulteng, khususnya dalam penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
