Sekda Parimo Bongkar Isu Jual Beli Jabatan, ASN Diminta Tak Diam

“Kalau ada yang memberi atau menerima, akan kita tindak tegas. Tidak ada kompromi,”

Sekda Parimo Bongkar Isu Jual Beli Jabatan, ASN Diminta Tak Diam
Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran

PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengambil sikap tegas terhadap isu praktik jual beli jabatan yang belakangan beredar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, memastikan tidak ada kebijakan ataupun mandat resmi dari pemerintah daerah terkait praktik tersebut.

Penegasan ini disampaikan saat apel perdana ASN usai libur Idulfitri, Rabu (25/03/2026), di halaman Kantor Bupati. Dalam kesempatan itu, Sekda menyoroti maraknya oknum yang mengatasnamakan pejabat untuk menawarkan jabatan tertentu dengan imbalan uang.

Menurutnya, fenomena ini harus segera dihentikan karena berpotensi merusak tatanan birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Tidak ada pihak yang diutus. Jika ada yang mengaku bisa mengurus jabatan dengan imbalan, itu dipastikan tidak benar. ASN harus berani melapor,” tegas Zulfinasran di hadapan peserta apel. Senin,25 Maret 2026

Ia mengingatkan, jabatan dalam birokrasi memiliki mekanisme dan aturan yang jelas, bukan hasil transaksi. Terlebih, isu yang berkembang menyasar posisi strategis seperti kepala sekolah, yang dinilai sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan dunia pendidikan.

Sekda juga menekankan pentingnya sikap kritis ASN agar tidak mudah terpengaruh oleh janji-janji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta setiap informasi yang mencurigakan segera dilaporkan disertai bukti dan identitas pihak terkait.

“Kalau ada yang memberi atau menerima, akan kita tindak tegas. Tidak ada kompromi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga integritas sistem kepegawaian dengan berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Seluruh proses pengangkatan jabatan, kata dia, harus melalui mekanisme yang transparan dan sesuai aturan.

Zulfinasran juga menilai isu jual beli jabatan yang mencatut nama pejabat tertentu berpotensi menjadi informasi liar jika tidak segera diluruskan. Karena itu, klarifikasi kepada ASN menjadi langkah penting untuk mencegah kesalahpahaman yang meluas.

Di akhir arahannya, Sekda mengajak seluruh ASN menjadikan momentum pasca-Idulfitri sebagai titik awal memperkuat integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi atas kekhilafan selama menjalankan tugas pemerintahan.

“Semoga kita kembali bekerja dengan semangat baru, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tetap berada di jalur aturan,” tutupnya.

error: Content is protected !!