Satgas Khusus Siap Dibentuk, PETI dan Galian C Jadi Fokus Forkopimda

“Kalau masing-masing jalan sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Kita harus kompak,”

Satgas Khusus Siap Dibentuk, PETI dan Galian C Jadi Fokus Forkopimda
Dari kiri: Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R, Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Gubernur Dr. Anwar Hafid, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim./Dok: Humas Pemprov

Satgas Khusus Siap Dibentuk, PETI dan Galian C Jadi Fokus ForkopimdaPALU, Rajawalinet.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan keseriusannya menghadapi ancaman praktik ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu stabilitas daerah. Hal itu ditegaskan dalam rapat Forkopimda yang dipimpin Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri lengkap jajaran unsur pimpinan daerah, mulai dari Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, hingga kepala daerah dari sejumlah kabupaten.

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin (PETI), illegal fishing, dan illegal logging bukan hanya soal hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keberlanjutan lingkungan hidup dan ketahanan pangan masyarakat.

“Kalau ini dibiarkan, kerusakannya bukan hanya hari ini tapi juga berdampak pada generasi mendatang. Karena itu, Forkopimda harus bergerak bersama, solid, dan terkoordinasi,” tegas Anwar Hafid.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur keuntungan sesaat melalui aktivitas ilegal. Pemerintah, kata Anwar, akan terus membuka jalan keluar agar masyarakat tetap bisa bekerja secara sah tanpa merusak alam.

Dukungan penuh pun datang dari sejumlah kepala daerah. Wakil Bupati Sigi menyoroti galian C yang kerap memicu banjir. Sementara itu, Pemkab Donggala meminta penguatan Satgas provinsi untuk mengatasi maraknya tambang ilegal. Dari Parigi Moutong, langkah pencegahan ditempuh melalui edaran resmi yang melarang aktivitas tambang ilegal di desa-desa.

Forkopimda juga sepakat membentuk Satgas penanganan PETI dan galian C di tingkat provinsi sebagai langkah nyata memperkuat pengawasan. Dengan begitu, TNI, Polri, dan pemerintah daerah bisa bergerak satu komando menghadapi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kalau masing-masing jalan sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Kita harus kompak,” tutup Gubernur Anwar Hafid.

Keputusan bersama ini menjadi sinyal tegas bahwa Sulawesi Tengah tidak memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keamanan, dan menghambat pembangunan berkelanjutan.

error: Content is protected !!