PALU, Rajawalinet.co – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Dalam operasi yang berlangsung Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 13.40 Wita, dua pria berinisial O (33) dan MF (29) diamankan di Jalan Sinombili, Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Usman, menjelaskan bahwa penangkapan merupakan hasil kerja lapangan yang dilakukan secara intensif.
“Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam transaksi sabu di wilayah Kota Palu,” ujar Kompol Usman.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket yang diduga sabu dengan berat bruto 48,496 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan digital, dua kaca pireks berisi sisa sabu, satu dus kaca pireks, sejumlah plastik klip kosong, serta alat bantu berupa sendok plastik dari pipet.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial U yang diduga berada di wilayah Kayumalue. Narkotika tersebut selanjutnya diduga akan digunakan sekaligus diedarkan kembali.
Kompol Usman menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk mengejar pemasok utama.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambahnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polresta Palu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palu.









