Respon Cepat Propam Polres Sigi, Mobil Warga yang Digadaikan Oknum Polisi Dikembalikan

Djunaedi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Sigi dan Polresta Palu setelah kendaraan miliknya yang sempat digadaikan secara ilegal oleh Brigpol HS berhasil ditemukan dan dikembalikan kepadanya. (Ilustrasi Rajawalinet)
Djunaedi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Sigi dan Polresta Palu setelah kendaraan miliknya yang sempat digadaikan secara ilegal oleh Brigpol HS berhasil ditemukan dan dikembalikan kepadanya. (Ilustrasi Rajawalinet)

Sigi, rajawalinet.co – Respons cepat yang dilakukan Propam Polres Sigi dalam menangani aduan masyarakat kembali mendapat apresiasi. Kali ini datang dari seorang warga bernama Djunaedi, yang menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum anggota polisi, Brigpol HS.

Djunaedi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Sigi dan Polresta Palu setelah kendaraan miliknya yang sempat digadaikan secara ilegal oleh Brigpol HS berhasil ditemukan dan dikembalikan kepadanya.

“Saya menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Polres Sigi dalam menangani pengaduan saya. Alhamdulillah, berkat kerja sama personel Sipropam Polres Sigi dan Polresta Palu, saya mendapatkan kembali mobil saya,” ujar Djunaedi.

Kejadian bermula ketika Brigpol HS menyewa mobil Djunaedi untuk keperluan pribadi selama empat hari dengan biaya sewa Rp1,2 juta. Kesepakatan tersebut terjadi pada Sabtu, 26 April 2025. Namun, setelah masa sewa berakhir, Brigpol HS sulit dihubungi, hingga akhirnya diketahui bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada pihak lain di Kota Palu.

Merasa dirugikan, Djunaedi pun melaporkan kasus tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sigi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, dan hasil koordinasi lintas satuan berhasil mengungkap keberadaan mobil yang digunakan oleh orang lain.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran, baik bagi masyarakat maupun aparat, agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kepercayaan,” tambah Djunaedi.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian. Masyarakat juga diimbau agar tidak segan melaporkan tindakan oknum aparat yang merugikan mereka, karena saluran aduan seperti Propam terbuka untuk mengawal keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Pihak Polres Sigi sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai proses hukum yang akan dijatuhkan kepada Brigpol HS. Namun, langkah cepat dalam merespons aduan masyarakat ini patut diapresiasi sebagai bagian dari reformasi kultural di tubuh Polri.