RDP Poboya Ditunda, DPRD Sulteng Tunggu CPM Hadir

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, menegaskan rapat tidak bisa berjalan tanpa kehadiran CPM sebagai pihak utama.

RDP Poboya Ditunda, DPRD Sulteng Tunggu CPM Hadir
RDP bahas tindak lanjut aksi oleh Aliansi Rakyat Penambang Poboya yang tertunda/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Penambang Rakyat Poboya dan PT Citra Palu Minerals (CPM) yang berlangsung di Gedung B DPRD Sulteng, Senin (2/2/2026). Penundaan terjadi karena CPM tidak menghadiri forum yang membahas persoalan pertambangan rakyat di Poboya.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, menegaskan rapat tidak bisa berjalan tanpa kehadiran CPM sebagai pihak utama.

“RDP ini tidak bisa kita lanjutkan karena CPM sebagai pihak utama tidak hadir. Padahal masyarakat sangat membutuhkan kepastian hukum agar bisa beraktivitas tanpa rasa takut,” kata Arnila.

Arnila menyebut penambang Poboya masih berada dalam ketidakpastian karena belum ada dasar hukum yang mengikat antara masyarakat, aliansi penambang, dan perusahaan. Kondisi itu membuat warga menambang dengan kekhawatiran.

“Masyarakat menambang dengan rasa takut karena belum ada pegangan hukum yang jelas. Kita membutuhkan CPM hadir agar dapat memberikan kontrak kerja yang menjadi dasar hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan Komisi III memahami pertambangan sebagai sumber penghidupan utama warga Poboya. Karena itu, DPRD memprioritaskan jaminan keberlangsungan hidup masyarakat, bukan sekadar aspek teknis pertambangan.

Komisi III DPRD Sulteng kemudian menjadwalkan ulang RDP dengan menghadirkan PT CPM pada Selasa (3/2/2026) pukul 13.20 WITA.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, H. Zainal Abidin Ishak, mengatakan RDP ini menindaklanjuti tuntutan masyarakat adat Poboya yang disampaikan pada 28 Januari 2026 terkait penciutan wilayah izin CPM.

“Harapan masyarakat sangat jelas, mereka menginginkan kepastian. Pemerintah dan DPRD harus satu bahasa dan saling menguatkan agar solusi yang dihasilkan benar-benar adil dan berpihak pada masyarakat,” ucap Zainal.

Menurut Zainal, kehadiran CPM menjadi kunci untuk membuka ruang dialog dan menemukan titik temu antara kepentingan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.

Sementara itu, Sekretaris Adat Poboya, Idiljan Djanggola, meminta agar aktivitas pertambangan rakyat tetap berjalan sampai solusi yang adil terwujud.

“Kami rakyat kecil hanya bergantung dari hasil tambang untuk makan dan menyekolahkan anak. Kami berharap DPRD dan pemerintah hadir melindungi kami agar kami tidak terus hidup dalam ketakutan,” tutur Idiljan.

Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu menyusun kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Poboya dengan tetap menjunjung hukum dan keadilan.

RDP tersebut dihadiri anggota Komisi III DPRD Sulteng, perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, dinas terkait, Ketua Adat Poboya Herman Pandejori, serta unsur masyarakat dan lembaga adat Poboya.

error: Content is protected !!