Raslin: Tolak BUMN Masuk Palu yang Merugikan Daerah

“Dia bukan Nabi Sulaiman yang bisa perintahkan jin untuk kerjakan proyek sebanyak itu dalam waktu sependek ini,”

Raslin: Tolak BUMN Masuk Palu yang Merugikan Daerah
Raslin saat berorasi di depan Kantor BWS III Sulawesi/Sumber: Adyaksa

PALU, Rajawalinet.co – Serikat Pekerja Hukum Progresif Sulawesi Tengah bersama Forum Pemuda Kaili menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, Rabu (30/7/2025). Aksi ini menyoroti dugaan pengondisian proyek infrastruktur senilai Rp209 miliar yang dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tanpa memberi ruang kepada pengusaha lokal.

“Aksi ini adalah bentuk protes kami terhadap kepala wilayah sungai Sulawesi Tengah yang kami nilai selalu mengkondisikan proyek untuk perusahaan-perusahaan BUMN,” tegas Raslin, perwakilan demonstran yang juga pengurus Forum Pemuda Kaili.

Menurut Raslin, proyek rehabilitasi bendung dan jaringan irigasi yang tersebar di 21 titik di tujuh kabupaten diduga sebagai proyek “pesanan”. Ia menyebut pelaksanaan proyek tersebut tidak realistis mengingat sisa waktu pelaksanaan hanya 120 hari.

“Dia (Kepala BWS III, red) bukan Nabi Sulaiman yang bisa perintahkan jin untuk kerjakan proyek sebanyak itu dalam waktu sependek ini,” sindirnya tajam.

Raslin juga menilai sistem pengadaan saat ini menguntungkan BUMN secara sepihak, sementara pengusaha daerah dibiarkan mati perlahan. Ia mencontohkan banyak vendor lokal yang bangkrut karena tidak diberi kesempatan berkompetisi secara adil.

“BUMN tidak punya modal, bangkrut dimodali, gagal dikasih proteksi. Sementara kami di daerah dibiarkan. Akibatnya, seperti pepatah: anak ayam mati di lumbung,” ucapnya.

Raslin menegaskan dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, menolak kehadiran BUMN di Palu. Kedua, meminta pembatalan proyek rehabilitasi senilai Rp209 miliar yang saat ini sedang berjalan.

Ia juga mengancam akan kembali menggelar aksi massa yang lebih besar apabila Kepala BWS tidak mengambil langkah tegas membatalkan proyek tersebut atau mengkaji ulang penunjukan BUMN sebagai pelaksana.

“Kalau tidak ada tindakan, kami akan gembok kantor ini. Kami tidak terima kehadiran BUMN yang hanya menambah keresahan,” ancamnya.

Raslin mengklaim bahwa proyek ini dimenangkan melalui sistem e-katalog yang rawan manipulasi. Ia menduga proses penunjukan penyedia bisa sarat praktik tidak sehat.

“Jujur saja, sistem e-katalog itu tinggal tunjuk. Bisa saja, siapa yang ‘wanifironya’ paling besar, itu yang dipilih. Jadi seperti proyek dalam kelambu,” ucapnya, menyindir.

Saat dimintai tanggapan mengenai hasil pertemuan dengan Kepala BWS Sulawesi III, Raslin menyebutkan bahwa pihak BWS berjanji akan segera mengkomunikasikan persoalan ini ke pusat.

“Kepala BWS bilang dalam waktu dekat akan ke Jakarta untuk menyampaikan bahwa ada gejolak di daerah terkait proyek ini. Saya optimis, proyek ini bisa dibatalkan,” ungkap Raslin.

Ia menyadari bahwa proyek ini berada di bawah payung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Suasemada Pangan. Namun, menurutnya, aturan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menyingkirkan pelaku usaha lokal.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak sistem yang memelihara ketidakadilan,” pungkasnya.

error: Content is protected !!