Parigi Moutong – Rapat koordinasi terkait penetapan hari pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (22/3/2025). Keputusan penting diambil dalam rapat tersebut, yakni memajukan jadwal PSU dari 19 April menjadi 16 April 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, yang mewakili Pj Bupati Richard Arnaldo, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Penetapan tanggal PSU, menurutnya, harus mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak tumpang tindih dengan agenda lain serta tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas surat permohonan dari pengurus Jemaat Gereja Advent yang meminta arahan terkait PSU. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam menyalurkan hak pilih dengan baik dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres M. Tonggiroh, juga menekankan pentingnya mendengar aspirasi masyarakat. Menurutnya, perubahan jadwal ini menjadi solusi terbaik agar 539 pemilih dari Jemaat Advent tetap bisa berpartisipasi tanpa kendala.
“Kita tidak ingin ada PSU untuk kedua kalinya. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan transparansi dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Selain itu, Alfres mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses PSU. Potensi pelanggaran netralitas harus diantisipasi agar pemilihan berlangsung adil dan sesuai aturan.
Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana Borahima, memastikan bahwa perubahan jadwal PSU menjadi 16 April 2025 telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspirasi Jemaat Advent.
“Sahabat kita dari Jemaat Advent harus dipertimbangkan agar mereka dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik,” ungkapnya.
Dengan keputusan ini, seluruh pihak diimbau untuk segera menyosialisasikan jadwal baru kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman dan memastikan partisipasi pemilih tetap maksimal.
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong