PALU, Rajawalinet.co – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025), berakhir ricuh setelah massa merusak pagar pengaman gedung. Aparat kepolisian yang berjaga langsung membubarkan aksi dengan semprotan air dari kendaraan taktis water cannon.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menegaskan langkah itu diambil untuk menjaga ketertiban.
“Kami sudah berulang kali mengimbau agar massa tertib dan tidak merusak. Karena pagar gedung DPRD dirusak, kami terpaksa membubarkan dengan semprotan water cannon. Tindakan ini sesuai prosedur agar tidak menimbulkan korban,” tegas Deny, Selasa (26/8/2025).
Meski begitu, video viral memperlihatkan peserta aksi diseret aparat kepolisian. Narasi tersebut menuai sorotan publik dan bahkan dilaporkan ke Komnas HAM Sulawesi Tengah.
Menanggapi hal itu, Polda Sulteng melalui Plh Kabidhumas, AKBP Sugeng Lestari, menyayangkan aksi yang seharusnya berlangsung damai berakhir ricuh.
“Sangat disayangkan penyampaian aspirasi yang dilindungi Undang-Undang harus berakhir ricuh. Kericuhan terjadi karena ada pengrusakan dan upaya pembubaran massa,” ujarnya di Palu, Rabu (27/8/2025).
Sugeng menegaskan, pihaknya akan mengusut insiden yang viral tersebut.
“Silakan bila ada korban atau pihak yang ingin melapor. Kami siap menerima pengaduan insiden itu,” katanya.
Ia mengungkapkan, korban dalam aksi bukan hanya dari kalangan mahasiswa, tetapi juga ada anggota kepolisian yang terluka. Polda pun menyampaikan permintaan maaf sekaligus berjanji melakukan evaluasi.
“Kami mohon maaf dan akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pengamanan ke depan,” ujar Sugeng.
Ia menekankan, kebebasan berpendapat tetap dilindungi, namun harus dilakukan dengan tertib.
“Menyampaikan aspirasi itu hak demokrasi. Polri hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan damai, tertib, serta melindungi masyarakat. Mari tertib sampaikan aspirasi dan pastikan demokrasi tanpa anarki,” pungkasnya.