Polda Sulteng Buka Rekrutmen SIPSS 2026 untuk Lulusan Sarjana

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, SIPSS menjadi jalur khusus untuk mencetak Perwira Pertama Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dari kalangan sarjana.

Polda Sulteng Buka Rekrutmen SIPSS 2026 untuk Lulusan Sarjana
Polda Sulteng Buka Rekrutmen SIPSS 2026 untuk Lulusan Sarjana

PALU, Rajawalinet.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah resmi membuka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Rekrutmen ini ditujukan bagi lulusan sarjana yang ingin mengabdi sebagai perwira Polri sesuai dengan bidang keahlian akademik yang dimiliki.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, SIPSS menjadi jalur khusus untuk mencetak Perwira Pertama Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dari kalangan sarjana.

“SIPSS merekrut sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian agar memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, serta sikap dan perilaku terpuji dalam menjalankan tugas secara profesional,” kata Kombes Djoko, Jumat (16/1/2026).

Ia menyebutkan, Polri menyiapkan kuota sebanyak 175 peserta didik SIPSS secara nasional sesuai DIPA Polri. Seluruh peserta yang lulus seleksi akan mengikuti pendidikan pembentukan di Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Djoko, proses pendaftaran dan seleksi berlangsung secara berjenjang. Tahapan awal dilaksanakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di masing-masing Polda, kemudian dilanjutkan ke tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akpol Semarang.

“Seleksi meliputi pendaftaran online, pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, tes pengetahuan, uji jasmani, sampai dengan sidang kelulusan akhir,” jelasnya.

Untuk wilayah Sulawesi Tengah, seleksi tingkat Panda dimulai pada 15 Januari 2026 dengan pendaftaran online dan verifikasi. Seluruh rangkaian seleksi dijadwalkan berakhir pada 10 Februari 2026 melalui sidang kelulusan akhir.

Djoko menegaskan, seluruh proses seleksi mengacu pada prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Ia juga memaparkan batas usia peserta saat pembukaan pendidikan, yakni maksimal 40 tahun untuk dokter spesialis, maksimal 30 tahun untuk lulusan S-2 dan S-2 profesi, serta maksimal 26 tahun untuk lulusan S-1 dan D-IV.

Kabidhumas Polda Sulteng juga mengimbau para lulusan sarjana yang memenuhi persyaratan agar tidak ragu mengikuti seleksi SIPSS Tahun Anggaran 2026. Informasi lengkap terkait pendaftaran SIPSS dapat diakses melalui laman resmi https://penerimaan.polri.go.id.

“Polri membuka kesempatan bagi berbagai program studi strategis, termasuk untuk penugasan khusus di Papua, Papua Barat, Maluku Utara, NTT, hingga Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Kabidhumas Polda Sulteng mengajak para lulusan sarjana yang memenuhi persyaratan untuk segera mempersiapkan diri dan mengikuti seleksi SIPSS 2026.

“Kami mengajak putra-putri terbaik bangsa mengikuti proses seleksi ini secara sungguh-sungguh. Seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya.

error: Content is protected !!