PALU, Rajawalinet.co–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah kembali mencetak prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 60 kilogram sabu berhasil diamankan bersama lima tersangka jaringan internasional Malaysia dalam operasi di wilayah pantai barat Kabupaten Donggala.
Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Sulteng, Selasa (18/11/2025) sore, dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring dan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono.
Irjen Endi menyebut keberhasilan tersebut sebagai capaian besar jajarannya saat menjabat sebagai Kapolda Sulteng.
“Ini jaringan lintas negara dan merupakan prestasi besar bagi Polda Sulteng. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirresnarkoba dan seluruh tim,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan sangat berpotensi menimbulkan kerusakan sosial.
“Dengan pengungkapan 60 kilogram sabu ini, setidaknya 300 ribu jiwa terselamatkan. Satu kabupaten bisa hancur jika ini lolos,” tekan Kapolda.
Lima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial SR, M, MF, I, dan AF, termasuk satu perempuan. Para pelaku merupakan target operasi yang telah dipantau selama berminggu-minggu.
Kombes Pribadi menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran aktif dalam jaringan tersebut.
“Mereka bukan hanya kurir. Mereka datang sendiri ke Malaysia untuk mengambil barang,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu tersangka berdalih bahwa sabu yang dibawanya hanya “dititipkan” karena ia akan pulang menuju Balaesang Tanjung.
“Tetap kami dalami, karena semua jaringan ini saling berkaitan,” tegasnya.
Selain mengamankan barang bukti sabu, penyidik juga menyita sejumlah telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi antaranggota jaringan. Jejak komunikasi itu kini menjadi dasar pendalaman lebih lanjut, termasuk dugaan aliran jaringan ke wilayah Kayumalue, Palu Utara.
“Kami masih menelusuri apakah ada kaitan dengan jaringan di Kayumalue. Semua data komunikasi sedang kami analisis,” ujar Kombes Pribadi.
Ia juga memastikan bahwa pola peredaran sabu di Sulawesi Tengah memiliki benang merah dengan pengungkapan sebelumnya.
“Baik yang kami tangkap di Tolitoli, Boneoge, maupun Donggala—semua ada keterkaitannya,” ungkapnya.
Kombes Pribadi secara khusus menyampaikan apresiasi kepada warga yang turut memberikan informasi.
“Tanpa bantuan masyarakat, pengungkapan 60 kilogram ini tidak mungkin terjadi. Semua ini berkat keberanian masyarakat membantu di lapangan,” ujarnya.
Kapolda Endi menambahkan bahwa Polda Sulteng akan memperkuat kerja sama dengan kepolisian negara lain, terutama Malaysia, untuk menekan masuknya narkotika ke wilayah Indonesia bagian tengah.
“Kami akan perkuat koordinasi dengan negara sumber agar jalur internasional ini bisa diputus,” tegasnya.











