Pasangkayu, rajawalinet.co – Kejaksaan Negeri Pasangkayu melaksanakan upacara pengambilan sumpah jabatan dan serah terima dua posisi penting : Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Pasangkayu pada Selasa, 9 April 2025.
Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H., memimpin langsung prosesi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H., menekankan pentingnya mutasi dan rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta upaya untuk meningkatkan kinerja.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi mereka, sambil mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru.
“Mutasi dan rotasi adalah hal wajar dalam organisasi. Kami harap pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Pejabat baru yang dilantik adalah Alwi Muchtar Siregar, S.H., yang menggantikan Hamka Dahlan, S.H., sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sementara, posisi Kepala Seksi Pemulihan Aset kini diemban oleh Febri Setiawan, S.H.
Upacara ini dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Pasangkayu, termasuk Samuel Arung Tonapa Patandianan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, para jaksa fungsional, serta pegawai tata usaha.
Dedy juga mengajak seluruh tim untuk terus menjaga semangat kerja sama dan kebersamaan demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pergantian ini menjadi langkah penting untuk menghadapi tantangan baru dalam penegakan hukum di Pasangkayu.
Dengan komitmen tinggi dari para pejabat baru, diharapkan kinerja Kejaksaan Negeri Pasangkayu semakin meningkat.