Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palu di ruang Sipropam Polresta Palu, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Palu, IPTU Novembri, bersama Kasiwas AKP Made Raharjo serta AKP Edi Praktikta dari Bagian Logistik Polresta Palu.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mengecek kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, serta memastikan senjata tersebut masih layak digunakan oleh anggota yang memegangnya.
IPTU Novembri menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal terhadap penggunaan perlengkapan dinas yang memiliki risiko tinggi.
“Pemeriksaan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur,” ujarnya.
Menurutnya, senjata api merupakan alat dinas yang penggunaannya diatur secara ketat, sehingga setiap personel yang memegangnya harus memiliki tanggung jawab dan kedisiplinan tinggi.
Ia menegaskan bahwa anggota yang memegang senjata api wajib mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal penyimpanan, penggunaan, hingga kesiapan menjalani pemeriksaan sewaktu-waktu oleh pengawas internal.
“Senjata api bukan hanya perlengkapan tugas, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab oleh setiap personel,” tambah IPTU Novembri.
Selain memastikan kondisi senjata tetap prima, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan potensi penyalahgunaan senjata api dapat dicegah.
Polresta Palu berharap melalui pemeriksaan rutin ini, setiap personel semakin disiplin dalam mematuhi standar operasional prosedur serta menjaga keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Langkah pengawasan internal tersebut sekaligus menjadi komitmen Polresta Palu dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, dengan memastikan seluruh personel bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai aturan yang berlaku.
