Palu, rajawalinet.co – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mendukung program “Berani Cerdas” Gubernur Sulawesi Tengah.
Dukungan ini ditunjukkan dengan melarang seluruh SMA/SMK di wilayah tersebut melakukan pungutan kepada orang tua atau peserta didik, dalam bentuk apapun.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes., dengan tegas menyampaikan bahwa satuan pendidikan Menengah Atas dan Menengah Kejuruan Negeri harus mematuhi kebijakan ini.
Dalam surat himbauan yang dikeluarkan Jumat (11/4/2025), ia menekankan pentingnya mendukung program pendidikan gratis yang telah menjadi prioritas gubernur.
“Seiring program Berani Cerdas, kebutuhan sekolah seperti biaya prakerin (Praktek Kerja Industri), uji kompetensi, hingga kebutuhan pendidikan di SMA, SMK, dan SLB kini terpenuhi.
Maka tidak akan ada lagi alasan untuk memungut biaya dari pihak orang tua atau wali,” jelas Yudiawati.
Dukungan penuh terhadap program ini tidak hanya sebatas himbauan. Dinas Pendidikan juga memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan bagi sekolah yang melanggar aturan.
“Kalau ada pungutan, kami akan bertindak. Sama seperti saat melanggar di jalan, pasti ada teguran seperti disemprit polisi,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kepala sekolah dapat berpartisipasi aktif mendukung visi pendidikan gratis dan berkualitas untuk seluruh anak didik di Sulawesi Tengah.
Program “Berani Cerdas” adalah langkah strategis dalam mengurangi beban orang tua sekaligus meningkatkan akses pendidikan bagi semua kalangan.