PALU, Rajawalinet.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan agraria yang berdampak pada masyarakat. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin langsung rapat fasilitasi penyelesaian kerusakan rumah warga Desa Sulewana, Kabupaten Poso, sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat kepada Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) yang telah bergulir sejak akhir 2025.
Rapat tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan yang telah berlangsung sekitar 14 bulan. Pemerintah Provinsi menegaskan penyelesaian harus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab.
“Pemerintah Provinsi hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Persoalan ini harus diselesaikan secara adil, terukur, dan sesuai ketentuan. Masyarakat harus mendapatkan kepastian, sementara perusahaan juga harus menunjukkan tanggung jawab sosialnya,” tegas Gubernur Anwar Hafid.
Ketua Harian Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Bande, mengingatkan bahwa komitmen perbaikan maupun relokasi rumah warga yang terdampak sebelumnya telah disepakati dalam rapat pada 25 Mei 2026. Karena itu, ia berharap PT Poso Energy segera merealisasikan komitmen tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Sementara itu, Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Akris Fattah Yunus, menjelaskan hasil peninjauan menunjukkan sejumlah rumah warga telah masuk kategori tidak layak huni. Ia mendorong agar PT Poso Energy memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu perbaikan rumah masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan agar bantuan perbaikan rumah menggunakan standar Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai acuan pelaksanaan. Usulan itu disetujui oleh pihak perusahaan.
Direktur DAM PT Poso Energy, Asmarudin, didampingi E. Rahendra dan Sahroni, menegaskan perusahaan tetap berkomitmen menjalankan tanggung jawab sosial di wilayah sekitar PLTA Poso.
“Selama ini kami terus menjalankan komitmen tersebut, Pak Gubernur,” ujar Asmarudin. Rabu,1 Juli 2026
Ia menjelaskan berbagai program CSR telah dilaksanakan perusahaan, antara lain pembangunan jembatan, perbaikan jalan dan gedung sekolah, pemberian beasiswa mahasiswa, pembangunan training center, pemberdayaan UMKM, hingga pembangunan berbagai fasilitas umum.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Poso akan segera melakukan verifikasi dan validasi lapangan guna memetakan tingkat kerusakan rumah warga secara akurat. Data tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan perbaikan sesuai standar BSPS.
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Anwar Hafid dan dihadiri Ketua Satgas PKA Akris Fattah Yunus, Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande, perwakilan Dinas ESDM, Dinas Perkimtan, Dinas BMPR, Dinas PMPTSP, Biro Hukum, Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Poso, serta jajaran manajemen PT Poso Energy.
Langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tersebut mendapat apresiasi sebagai bentuk keseriusan menghadirkan solusi yang berkeadilan, dengan mengedepankan perlindungan hak masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi yang bertanggung jawab di daerah.
