PALU, Rajawalinet.co – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, membuka Seminar Akhir Dokumen Analisis Indeks Ketimpangan Wilayah Kota Palu pada Senin (6/10/2025) di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu. Kegiatan tersebut menjadi langkah penting Pemerintah Kota Palu dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis data.
Dalam sambutannya, Imelda menegaskan bahwa pembangunan harus menjadi proses perbaikan berkelanjutan yang memanfaatkan seluruh potensi daerah secara efektif. Ia menilai, pembangunan bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan yang merata antarwilayah.
“Dalam pembangunan ada dua hal penting, yaitu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi. Awalnya banyak yang menduga pemerataan akan tercapai jika ada pertumbuhan, namun kenyataannya tidak selalu demikian. Pertumbuhan di satu wilayah belum tentu menimbulkan pertumbuhan yang sama di wilayah lain,” kata Imelda.
Ia menambahkan, arah pembangunan harus berpegang pada tiga pilar utama: pemerataan, pertumbuhan, dan keberlanjutan. Ketimpangan antarwilayah, menurutnya, dapat memicu kecemburuan sosial, kerawanan disintegrasi, hingga memperlebar disparitas ekonomi.
“Kalau pemerataan tidak tercapai, maka akan muncul kesenjangan antarwilayah yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial,” jelasnya.
Imelda juga menyoroti pentingnya data dan informasi statistik sebagai alat monitoring dan evaluasi pembangunan di semua kecamatan. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menilai sejauh mana capaian pembangunan dan arah kebijakan yang perlu diambil ke depan.
“Data dan indikator ekonomi serta sosial ini akan menjadi tolok ukur pencapaian target pembangunan, sekaligus pijakan untuk merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Penyusunan Dokumen Indeks Ketimpangan Wilayah Tahun 2024, kata Imelda, melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga pemangku kepentingan lainnya. Prosesnya dilakukan melalui penjaringan data dan perhitungan teknokratis agar hasilnya valid dan representatif.
“Ekspose hasil pelaksanaan seperti hari ini diharapkan mampu memberi masukan yang konstruktif, supaya dokumen ini benar-benar menggambarkan kondisi kewilayahan di Kota Palu dan langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan yang ada,” tutur Imelda.
Ia berharap hasil kajian tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan di berbagai sektor.
“Semua pihak harus memanfaatkan dokumen ini sebagai instrumen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pembangunan daerah, sebagai wujud kepedulian terhadap ketimpangan wilayah di Kota Palu,” tutupnya.