Pelaku Pembacokan Dianiaya Warga di Polsek Torue, Parimo

Pelaku MA saat dilarikan ke RSUD Anuntaloko Parigi usai diamuk warga di Kantor Polsek Torue, Kabupaten Parimo, Jum'at, 18 April 2025. (oppie)
Pelaku MA saat dilarikan ke RSUD Anuntaloko Parigi usai diamuk warga di Kantor Polsek Torue, Kabupaten Parimo, Jum'at, 18 April 2025. (oppie)

Parigi Moutong, rajawalinet.co – Seorang pria berinisial MA, warga Dusun Tokasa, Desa Tanalanto, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi sasaran amukan massa di sel Kantor Polsek Torue setelah menyerahkan diri atas kasus pembacokan. Insiden terjadi Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 16.45.

Pelaku dilaporkan membacok mantan Kepala Desa Torue, TH, dalam insiden yang dipicu kesalahpahaman saat mengantre di tempat penjualan hasil panen kakao dan kopra milik Dedit.

MA diduga mengira TH menerobos antrean, lalu merampas parang milik TH dan melukai kepala serta pinggulnya.

Aksi massa terjadi setelah MA diamankan di sel Polsek Torue. Situasi kian tak terkendali ketika massa menerobos masuk, merusak gembok, dan membuka paksa pintu sel.

Kapolsek Torue, IPTU Arbit, mengungkap bahwa jumlah personel yang terbatas pada saat kejadian menyulitkan pengamanan pelaku.

Akibat amukan warga, MA harus menjalani perawatan di RSUD Anuntaloko Parigi. Sementara itu, korban TH dirawat di Puskesmas Torue dan kondisinya telah membaik.

Kapolsek Torue memastikan bahwa situasi di desa telah kondusif setelah dialog dengan warga dari dua desa yang berjanji untuk tidak melakukan aksi kekerasan lanjutan.