Mengenang Kartini, Pejuang Emansipasi Perempuan Indonesia

Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April.

Jakarta, rajawalinet.co – Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini sebagai pelopor perjuangan kesetaraan gender di tanah air.

Peringatan ini telah ditetapkan sebagai hari besar nasional oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964.

RA Kartini lahir di Jepara, Jawa Tengah, pada 21 April 1879. Ia dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan hak-hak perempuan di tengah kungkungan adat dan budaya patriarki pada masa penjajahan Belanda.

Kartini menolak pandangan bahwa perempuan hanya layak mengurus rumah tangga, serta menentang larangan perempuan untuk mengenyam pendidikan tinggi atau menentukan jodoh sendiri.

Menurut Kartini, perempuan harus memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial.

Gagasan-gagasannya yang tertuang dalam kumpulan surat berjudul :Habis Gelap Terbitlah Terang” menjadi dasar penting dalam perjuangan emansipasi perempuan di Indonesia.

Dikutip dari situs Fakultas Sastra, Budaya, dan Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan, ketetapan Hari Kartini sebagai hari nasional dicantumkan pula dalam buku “Perempuan-perempuan Pengukir Sejarah” karya Mulyono Atmosiswartoputra.

Penetapan ini dimaksudkan untuk mengenang perjuangan Kartini yang membuka jalan bagi perempuan Indonesia agar dapat bebas berkarya, berpendapat, dan mewujudkan cita-cita mereka.

Kini, Hari Kartini diperingati setiap tahun di berbagai penjuru Indonesia, baik di lingkungan sekolah, instansi pemerintahan, maupun masyarakat umum.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa perjuangan Kartini masih relevan hingga kini, terutama dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam segala bidang kehidupan.