Masyarakat Poboya Sambut Positif Upaya Mediasi Komnas HAM

“Selama tujuannya mencari solusi yang adil, saya mendukung rencana dialog tersebut,” kata Sofyar saat ditemui di kediamannya, Selasa malam (12/8/2025).

Masyarakat Poboya Sambut Positif Upaya Mediasi Komnas HAM
Kawasan pertambangan rakyat dengan metode perendaman di kawasan Poboya/Sumber: JATAM Sulteng

Palu, Rajawalinet.co – Perwakilan Masyarakat Poboya, Sofyar, menyambut baik rencana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah yang akan mempertemukan perusahaan, pemerintah daerah, dan warga setempat untuk mencari jalan keluar atas aktivitas pertambangan rakyat di kawasan Poboya.

“Selama tujuannya mencari solusi yang adil, saya mendukung rencana dialog tersebut,” kata Sofyar saat ditemui di kediamannya, Selasa malam (12/8/2025).

Ia menegaskan, warga Poboya tidak ingin konflik berkepanjangan. Mereka hanya menginginkan kesepakatan win-win solution—perusahaan tetap beroperasi, namun masyarakat juga diberi ruang untuk bekerja.

“Kami cuma mau tetap hidup, kami tidak mau jadi anak ayam mati di lumbung padi. Kami merasa adanya ketidakadilan,” ucapnya.

Sofyar mengaku warga sudah jenuh dengan status tambang yang belum jelas. Mereka berharap pemerintah daerah maupun pusat memberikan kepastian hukum.

Masyarakat Poboya Sambut Positif Upaya Mediasi Komnas HAM
Kawasan pertambangan rakyat dengan metode perendaman di kawasan Poboya/Sumber: JATAM Sulteng

“Kami ini sebenarnya ingin kehadiran pemerintah. Status yang tidak jelas ini membuat kami lelah,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan dilegalkan pertambangan masyarakat Poboya, kegiatan pertambangan tersebut bisa berjalan secara sistematis, diawasi pemerintah dan menambah pendapatan daerah.

“Kalau kami dilegalkan, pasti kami akan menyetor pajak ke daerah. Uang yang dihasilkan para penambang juga berputar di sini juga. Artinya kita sama-sama saling menghidupi. Sementara perusahaan, mereka mengambil emas berton-ton terus uangnya mereka bawa keluar Sulawesi Tengah dan kita cuma dapat limbahnya,” tegas Sofyar.

Lebih lanjut, Sofyar menuturkan dengan adanya pertambangan rakyat tersebut berdampak pada penghasilan masyarakat sekitar yang secara kolektif membangun berbagai fasilitas umum.

“Kami bisa bangun masjid, lapangan yang kami biayai sendiri dari penghasilan kami. Kalau misalnya perusahaan hanya beri kami uang untuk beli makan, mungkin kami melarat seumur hidup,” tambahnya.

Menurutnya, tambang rakyat yang dikelola secara swadaya mampu membuka lapangan kerja bagi warga sekitar. Apalagi, sumber penghasilan lain sudah tidak bisa diandalkan karena lahannya diambil, sementara sumber air dikuasai perusahaan.

“Harapan kami tinggal di tambang ini, mau berkebun air sudah dikuasai perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan, warga sempat terbuai janji perusahaan untuk menyejahterakan masyarakat sekitar. “Kami merasa terbuai dengan janji waktu CPM pertama datang,” ungkapnya.

Sofyar sependapat dengan Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, bahwa persoalan Poboya tidak sesederhana hitam-putih atau sekadar legal dan ilegal. Ada banyak pertimbangan lain, termasuk sumber penghidupan dan hak asasi masyarakat. “Tambang ini mata pencarian warga Poboya dan sekitarnya,” tegasnya.

Ia menceritakan, masyarakat hanya mengambil sebagian kecil hasil emas dari wilayah loka karya PT Citra Palu Mineral (CPM), dan itu pun berdasarkan kesepakatan lisan antara warga dan pihak perusahaan.

“Waktu itu CPM sepakat menyerahkan Kawasan Kijang 30 untuk dikelola masyarakat, pernyataan itu juga disaksikan banyak orang.” tuturnya.

Sebelumnya, Livand Breemer mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan informasi dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah. “Intinya, duduk bersama dulu, baru bicara legal atau tutup,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Sofyar pun menutup jika ia bersama Masyarakat Poboya akan terus berjuang demi hak yang mereka yakini.

error: Content is protected !!