Palu, rajawalinet.co – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi segera mengambil langkah konkret untuk membantu masyarakat eks lokasi likuefaksi, terutama di Desa Sibalaya dan Desa Jono Oge, agar bisa kembali mengelola lahan pertanian pascabencana.
Permintaan tersebut disampaikan Longki dalam rapat resmi antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten/kota se-Sulteng, yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng.
Dalam kesempatan itu, Longki mengungkapkan hasil resesnya di wilayah Kabupaten Sigi. Ia menyoroti kondisi lahan seluas 75 hektare di Desa Sibalaya dan 200 hektare di Desa Jono Oge yang hingga kini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal karena masih dalam kondisi rusak akibat likuefaksi pada 2018.
“Masyarakat tidak menuntut fasilitas mewah. Mereka hanya ingin kembali bertani untuk menghidupi keluarganya,” ujarnya. “Yang dibutuhkan hanya alat berat seperti loader untuk meratakan lahan agar dapat digarap kembali.”
Longki menyampaikan bahwa kelambanan dalam penanganan ini berisiko memperpanjang penderitaan masyarakat yang sudah lebih dari enam tahun kehilangan sumber penghidupan akibat bencana. Oleh karena itu, ia secara langsung meminta Bupati Sigi agar segera memberikan dukungan teknis, termasuk penyediaan alat berat dan pendampingan pertanian.
Warga eks likuefaksi pun berharap bantuan tersebut segera direalisasikan, agar lahan yang dulunya menjadi tumpuan hidup bisa kembali difungsikan untuk menanam komoditas utama seperti jagung, kacang tanah, dan tanaman pangan lainnya.
Kebijakan yang tanggap dan berpihak kepada rakyat, menurut Longki, adalah kunci untuk mempercepat pemulihan ekonomi warga terdampak. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dibutuhkan untuk menciptakan solusi berkelanjutan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.