LMND Palu Desak Izin Tambang di Loli Oge Dicabut

Ketua LMND Palu, Husain, menegaskan pencabutan izin bukan bentuk anti-investasi, melainkan upaya menjaga keberlanjutan hidup masyarakat.

LMND Palu Desak Izin Tambang di Loli Oge Dicabut
Pengunjuk rasa yang terdiri gabungan masyarakat dan organisasi mahasiswa berdemo di depan Kantor Gubernur Sulteng/Sumber: Adyaksa

PALU, Rajawalinet.co — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Palu menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut tujuh izin perusahaan tambang batuan mineral di Desa Loli Oge, Kabupaten Donggala. Tuntutan itu muncul setelah warga berulang kali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak ruang hidup mereka.

Ketua LMND Palu, Husain, menegaskan pencabutan izin bukan bentuk anti-investasi, melainkan upaya menjaga keberlanjutan hidup masyarakat.

“Tuntutan pencabutan IUP dan WIUP bukan untuk menghambat investasi, tetapi menjaga lingkungan dan menuntut keadilan bagi masyarakat serta menghargai hak-hak masyarakat lokal,” ujar Husain saat ditemui usai aksi, Senin (29/12/2025).

Ia menilai banyak janji perusahaan belum terbukti membawa kesejahteraan bagi warga. Menurutnya, kondisi lingkungan justru semakin terancam seiring rencana perluasan aktivitas pertambangan.

“Masyarakat Loli Oge hanya diberi janji lapangan kerja, tetapi kenyataannya alam mereka hancur dan mereka tetap miskin,” tegasnya.

LMND menyebut Gubernur Sulawesi Tengah berencana meninjau langsung lokasi tambang bersama instansi teknis. Namun Husain menekankan peninjauan lapangan harus diikuti keputusan yang berpihak kepada masyarakat.

“Kami akan terus mengawal tuntutan ini sampai betul-betul tujuh perusahaan ini pergi dari daerah Loli Oge,” katanya.

Ia memastikan LMND dan warga siap kembali turun ke jalan apabila pemerintah tidak menunjukkan langkah konkret setelah peninjauan tersebut.

“Jika tidak ada tindak lanjut atau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami bersama masyarakat Loli Oge akan melakukan aksi berjilid sesuai kesepakatan sebelumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Loli Oge menyuarakan penolakan terhadap rencana operasi tujuh perusahaan tambang karena khawatir berdampak pada sumber air, lingkungan, hingga mata pencaharian. Mereka juga menyoroti dugaan mafia tanah, praktik penjualan lahan tanpa persetujuan pemilik, dan kurangnya transparansi dana CSR.

error: Content is protected !!