KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

Djoko Tjandra/Foto BBC

Jakarta, rajawalinet.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran uang dari terpidana korupsi Djoko Soegiarto Tjandra kepada buronan Harun Masiku.

Uang tersebut diduga diberikan saat keduanya bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia, beberapa waktu sebelum kasus suap yang menjerat Harun mencuat ke publik.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, berdasarkan penelusuran dan profiling yang dilakukan penyidik, Harun Masiku diduga tidak memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Kami menduga bahwa ada perpindahan sejumlah uang yang nantinya digunakan untuk suap. Ini yang sedang kami dalami, termasuk hubungan ke belakangnya,” ujar Asep dalam keterangan pers, Jumat (14/4/2025).

Asep menyebut, salah satu fakta yang tengah didalami adalah pertemuan antara Harun dan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur. “Dugaan kami ada pertemuan di KL beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap,” katanya.

Dalam kasus suap tersebut, penyidik sebelumnya juga menemukan indikasi bahwa uang Rp400 juta yang digunakan Harun berasal dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

“Penyidik bertanya, ini uang dari mana? Yang Rp400 juta, kita ketahui diduga berasal dari Pak HK,” ungkap Asep.

Jaksa KPK dalam dakwaannya menyebut bahwa Hasto Kristiyanto menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp400 juta.

Sementara Harun Masiku disebut memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019–2024.

Terkait dugaan peran Djoko Tjandra, KPK telah memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi pada Rabu (9/4/2025). Namun usai pemeriksaan, Djoko membantah mengenal Harun Masiku. “Enggak ada pertanyaan, wong saya enggak kenal. Saya enggak kenal, gimana saya mau cerita,” kata Djoko kepada awak media.

Untuk diketahui, Harun Masiku masih berstatus sebagai buronan KPK sejak 2020. Selain itu, dalam perkembangan terbaru, KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. Namun hingga saat ini, Donny belum dilakukan penahanan oleh penyidik.