PALU, Rajawalinet.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mendorong semua pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang rakyat di Poboya, Kota Palu, untuk duduk bersama membahas solusi menyeluruh sebelum menentukan langkah penutupan atau pelegalan.
Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menekankan bahwa pembahasan tidak bisa hanya melihat dari sudut pandang lingkungan semata. “Kita juga harus mempertimbangkan hak masyarakat untuk bekerja dan mendapatkan kehidupan layak,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (11/8/2025).
Livand mengaku telah meninjau langsung lokasi tambang di Poboya, termasuk milik PT CPM dan dua subkontraktornya, AKM dan Macmahon, serta tambang rakyat yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Saya sudah melihat CPM, AKM, Macmahon, dan tambang rakyat di sana. Sekarang saya ingin melihat keseluruhan aktivitas secara utuh agar penilaian lebih adil,” katanya.
Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai tambang rakyat Poboya harus mempertimbangkan kondisi lapangan secara komprehensif. Karena itu, Livand mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan, akademisi, dan perwakilan masyarakat untuk terlibat dalam pertemuan bersama.
“Kita harus melihat Poboya secara menyeluruh. Komnas HAM ingin semua pihak bertemu, berdiskusi, dan memutuskan dengan data yang lengkap,” tegasnya.
Livand memastikan pihaknya tidak akan terburu-buru memberikan rekomendasi tanpa kajian mendalam. “Saya sedang mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. Intinya, duduk bersama dulu, baru bicara legal atau tutup,” pungkasnya.