PGRI Sulteng Nonaktifkan Dua Pengurus PGRI Parimo

Kisruh Kongkerkab, PGRI Parimo, Ditata Ulang

PGRI Sulteng Nonaktifkan Dua Pengurus PGRI Parimo
Foto : Kehadiran Wali Kota Palu, Pada Kongkerkab PGRI Parimo/ Syarifuddin,S.Sos

PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tengah mengambil langkah organisatoris terhadap kepengurusan PGRI Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) periode 2025–2030. Melalui Surat Keputusan Nomor 335/Org/PGRI.Sulteng/XXIII/2026 tertanggal 5 September 2026, PGRI Sulteng menonaktifkan Ketua PGRI Parimo Gazali dan Sekretaris Idris. Keputusan tersebut disebut berkaitan dengan dinamika pelaksanaan Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Parimo yang dinilai tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta prinsip etika organisasi.

Ketua PGRI Sulawesi Tengah Syam Zaini mengatakan keputusan tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, marwah, serta tata kelola organisasi. “Di setiap organisasi tentu punya hierarki masing-masing, tentunya yang paling mengetahui adalah internal itu sendiri,” ujar Syam Zaini kepada Rajawalinet.co melalui komunikasi Hanpoennya Minggu (6/9/2026).

Persoalan bermula dari agenda Konkerkab yang turut mencantumkan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid sebagai narasumber. PGRI Sulteng kemudian meminta agar agenda tersebut dibatalkan karena dinilai tidak sesuai dengan karakter organisasi yang independen, unitaristik, dan nonpartisan. Meskipun sebelumnya disebut terdapat komunikasi mengenai pembatalan sesi tersebut, Wali Kota Palu tetap hadir dalam kegiatan. Kondisi itu kemudian membuat Ketua PGRI Sulteng bersama sejumlah pengurus provinsi meninggalkan lokasi atau walk out. PGRI Sulteng menilai persoalan tersebut berkaitan dengan disiplin organisasi dan citra kelembagaan.

Ketentuan yang menjadi dasar antara lain Pasal 18 ayat (1) AD PGRI mengenai disiplin organisasi serta Pasal 19 ayat (2) mengenai tindakan yang dapat merusak citra dan nama baik organisasi. Kepengurusan Sementara Disiapkan Untuk memastikan aktivitas organisasi tetap berjalan, PGRI Sulteng menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) PGRI Parimo.

Supardin, S.Pd dipercaya sebagai Plt Ketua, sedangkan Reski Oktaviani Sultan, SE., M.Pd ditunjuk sebagai Plt Sekretaris. Keduanya mendapat tugas menjaga kondusivitas internal, membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, serta mempersiapkan kontingen Parimo menghadapi Konkerprov II PGRI Sulteng pada 25–27 September 2026 di Palu.

Selain itu, kepengurusan sementara juga diarahkan mempersiapkan pelaksanaan Konferensi Luar Biasa (KLB) PGRI Parimo sebagai bagian dari proses penataan organisasi selanjutnya. Langkah tersebut diharapkan menjadi momentum pembenahan internal sekaligus memastikan roda organisasi guru di Parimo tetap berjalan di tengah dinamika kepengurusan. Catatan: Pemberitaan ini menggunakan istilah “dinilai” dan “disebut” untuk menjaga prinsip praduga tak bersalah karena persoalan tersebut merupakan keputusan dan penilaian internal organisasi.

error: Content is protected !!