
PALU, Rajawalinet.co – Suara rakyat kembali menggema di jantung kota Palu. Ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), dan Forum Petani/Petani Plasma Kelapa Sawit Tolitoli menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), Rabu (21/5).
Aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat itu menuntut Kejati Sulteng bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum oleh sejumlah perusahaan sawit besar yang diduga merugikan masyarakat dan daerah.
Empat perusahaan yang menjadi sorotan utama massa yakni PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS), PT Total Energi Nusantara (PT TEN), PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP), dan PT Sonokeling Buana.
Salah satu momen yang menggugah hati adalah kehadiran Hasan, pria paruh baya yang datang ke lokasi aksi meski tengah menjalani perawatan medis dengan bantuan kateter. Keteguhan Hasan menjadi simbol perjuangan rakyat kecil yang menuntut keadilan tanpa mengenal batas kondisi fisik.
“Kami sudah punya gubernur yang berani, tapi kami juga butuh Kepala Kejaksaan Tinggi yang berani,” teriak Marwan, salah satu orator, membakar semangat massa lewat pengeras suara.
Para demonstran mendesak agar Kejati Sulteng segera meningkatkan penanganan perkara sawit ke tahap penyidikan. Mereka juga menantang Kejati untuk membuka ruang gelar perkara secara terbuka bersama masyarakat sipil jika memang masih merasa kekurangan bukti.
“Kalau Kejati merasa belum cukup bukti, kami siap bantu! Kami punya dokumen, bukti, dan saksi. Siapkan saja forumnya,” tegas salah satu perwakilan KAK Sulteng di tengah kerumunan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofyan, menyampaikan bahwa proses hukum atas laporan masyarakat terhadap keempat perusahaan tersebut masih berjalan.
“Untuk PT RAS, PT TEN, PT CMP, dan PT Sonokeling Buana, seluruhnya masih dalam proses. Auditor internal Kejati sudah melakukan perhitungan, dan dalam waktu dekat hasilnya akan kami publikasikan,” ujar Laode kepada awak media.
Para pengunjuk rasa berharap Kejati Sulteng meneladani ketegasan Jaksa Agung RI dalam menangani kasus-kasus besar, demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang bersih, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat.