Donggala, rajawalinet.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala resmi meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan ruas jalan di Desa Mbulava, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, ke tahap penyidikan.
Proyek infrastruktur jalan yang bernilai Rp10 miliar ini diduga bermasalah setelah tim penyidik menemukan indikasi pelanggaran hukum saat melakukan proses penyelidikan awal.
Untuk memperdalam kasus tersebut, Kejari Donggala telah memeriksa tiga orang saksi, terdiri dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masing-masing berperan sebagai pengguna anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta satu orang kontraktor.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Donggala, Ikram, mengungkapkan bahwa kesimpulan peningkatan status ini diperoleh setelah dilakukan gelar perkara internal.
“Setelah penyidik melakukan ekspos, diperoleh kesimpulan bahwa perkara ini layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Ikram, Rabu (23/4/2025).
Ikram menjelaskan lebih lanjut bahwa proyek peningkatan ruas jalan di Desa Mbulava dikerjakan oleh CV Alwalid Mitra Indonesia, dengan pelaksana proyek berinisial CC. Dari hasil penyelidikan sementara, tim penyidik menemukan adanya dugaan kuat pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Ada indikasi perbuatan melanggar hukum dalam pekerjaan ruas jalan tersebut. Untuk membuat terang peristiwa pidana ini, maka status penanganannya kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Ikram.
Dalam tahap penyidikan ini, Kejari Donggala akan mendalami lebih lanjut mekanisme penggunaan anggaran, kualitas pekerjaan, hingga kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.
Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi yang dipanggil untuk memperkuat alat bukti dalam kasus ini.
Kejari Donggala berkomitmen untuk menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan ini secara transparan dan profesional demi memastikan keadilan serta mencegah terjadinya penyimpangan anggaran di sektor pembangunan infrastruktur.
Langkah tegas ini juga menjadi sinyal kepada seluruh pengelola proyek di Kabupaten Donggala agar senantiasa melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan hukum dan mengutamakan akuntabilitas.