Kejaksaan Agung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Jiwasraya

Kejaksaan Agung terus menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Kejaksaan Agung terus menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Jakarta, rajawalinet.co – Rabu, 9 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa satu saksi penting terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada periode 2008–2018.

Saksi yang diperiksa berinisial LA, diketahui menjabat sebagai Staf Saham di PT Bumi Nusa Jaya Abadi.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan tersangka berinisial IR.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus yang telah merugikan keuangan negara dalam skala signifikan.

Kasus PT Asuransi Jiwasraya menjadi salah satu sorotan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor keuangan.

Dugaan penyelewengan pengelolaan dana investasi selama satu dekade menunjukkan adanya pelanggaran serius yang berimbas pada kerugian negara dan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.

Kejaksaan Agung terus menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Pemeriksaan saksi merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta mengembalikan kerugian negara akibat tindakan melawan hukum ini.

Keterlibatan LA diharapkan memberikan informasi lebih rinci terkait mekanisme investasi dan alur dana selama periode pelanggaran.

Dengan demikian, penyidikan ini dapat semakin mendekati solusi hukum yang diharapkan masyarakat.

error: Content is protected !!